Seperti yang kita ketahui larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei baik dari transportasi darat, laut, dan udara. Yang mana seperti kita ketahui pemerintah mengeluarkan adanya peraturan larangan mudik dikarenakan untuk mengantisipasi adanya gelombang covid selanjutnya seperti ketika mulainya liburan panjang dan melakukan pencegahan tertularnya virus covid-19.
Resiko larangan mudik ini sangatlah banyak dimana salah satunya masyarakat indonesia akan melakukan protes juga nekat untuk pulang ke kampung halaman walaupun peraturan sudah keluar dan diberlakukan dengan ketat dan naiknya angka penularan covid-19 di indonesia. Dimana masih banyak sekali masyarakat yang tidak peduli dengan penularan covid 19 dan bisa membahayakan kesehatannya.
Banyak masyarakat Indonesia yang tetap melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman, dan juga banyak pemudik-pemudik yang melakukan pelanggaran seperti tetap menerobos walaupun sudah disuruh putar balik, memarahi atau memprotes kepada petugas, atau melawati jalan-jalan tikus yang tidak diketahui petugas supaya tetap bisa pulang ke kampung halaman sebelum hari lebaran tiba.
Menrut saya masyarakat Indonesia ini dalam rasa kepedulian terhadap penularan covid ini masih sangatlah kurang, mengapa? Dikarenakan masih banyak yang tidak patuh terhadap peraturan kebersihan yang diterapkan yaitu jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker. Apabila kepedulian ini sangatlah minim bisa saja angka penularan akan naik dengan sangat cepat dan signifikan. Apalagi dengan adanya peraturan larangan mudik ke kampung halaman warga indonesia semakin menjadi-jadi dan akan nekat untuk sampai ke kampung halamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H