Â
Prof. Romli mengatakan adalah sangat menyedihkan Presiden mengintervensi kejaksaan agung dalam kasus Novel. Dia mengatakan kalau kejaksaan agung menghentikan kasus Novel maka hukum Indonesia sudah mati, lebih baik sekolah hukum di Indonesia di bubarkan. Dikatakan penembakan Novel terhadap maling adalah kejahatan yang tidak dapat diampuni.
Dia menyamakan derajat seorang maling dengan seorang penyidik yang sudah sangat berjasa dalam pengungkapan kasus korupsi . Dia membela HAM seorang penjahat dengan sangat gigih. Tapi dia tidak membayangkan HAM dari korban kejahatan kriminal. Dia mengatakan kasus penembakan penjahat di Indonesia ada ribuan kasus. Kalau menurut logikanya Prof. Romli , ribuan kasus penembakan penjahat oleh polri seharusnya diungkapkan dan ditindak.
  Kalau pimpinan polri mau fair,dan mengikuti kemauannya Prof. Romli, maka ribuan penyidik polri yang dituduh Prof. Romli melakukan penyiksaan dan penembakan terhadap penjahat kriminal harus ditindak oleh pimpinan polri. Maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi. Penyidik Polri tidak akan berani lagi menangkap penjahat penjahat kriminal dan para penjahat akan sangat merajalela. Jika suatu saat rumah keluarga Prof. Romli dimasuki sekelompok penjahat, anak lakinya dibacok mati ,menantu perempuannya diperkosa dan dibunuh,cucu perempuannya diperkosa dan hamil dan polisi yang datang meyidik dan dalam proses penangkapan penjahatnya menembak penjahatnya, apakah Prof. Romli masih mau bersuara lantang membela HAM penjahatnya?
Sungguh meyedihkan melihat para ahli yang bergelar profesor, doktor, dan para politisi korup, demi agendanya melemahkan KPK sudah mengjungkir balikkan logika. Sekelompok orang yang sudah jelas jelas maling, berapa kali di tampilkan dalam acara televisi dan berbicara lantang menyerang mantan polisi yang pernah menangkapnya dan bertindak seolah olah seorang pahlawan dan dibela oleh para penggiat HAM. Tapi mereka tidak pernah membayangkan , tindakan mereka telah memerosotkan moril para polisi yang baik. Mereka tidak lagi bersemangat menangkap penjahat penjahat karena takut suatu saat akan dituntut oleh para penjahat. Tinggalah para polisi santai yang duduk di kantor dan hanya menangkapi orang berdasarkan laporan saja.
   Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H