Pasar dalam ilmu ekonomi adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli produk barang dan jasa. Transaksi jual-beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik,Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan. Manfaat pasar sesuai dengan UU ini adalah sebagai sarana distribusi dan memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen, pasar juga bermanfaat mempertemukan penjual dan pembeli.
Contohnya di pasar terdapat aktivitas jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, sebagai contoh jual beli pakaian.
Terdapat tiga fungsi utama pasar dalam kegiatan ekonomi, yaitu sebagai sarana distribusi, pembentuk harga, dan promosi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H