Tahap 2 : relativistik hedonisma.
Pada tahap ini suatu aturan dipandang bukanlah sesuatu yang mutlak dilakukan, tetapi bergantung pada kebutuhan dan juga pertimbangan pihak lain.
Tingkat II : Konvensional
Tahap 3 : Orientasi mengenai anak yang baik.
Pada tahap ketiga, anak memasuki usia remaja, yaitu belasan tahun. Pada tahap ini perbuatan-perbuatan atau perilaku anak sudah dapat dinilai sebagai perbuatan baik atau tidak baik oleh masyarakat.
Tahap 4 : Mempertahankan norma-norma sosial dan otoritas.
Pada tahap keempat ini, sang anak sudah dapat menentukan tanggung jawabnya dalam menegakkan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Ia punya kekuatan atau otoritas untuk menegakkan atau mempertahankan aturan/norma atau kaidah-kaidah dalam masyarakat.
Tingkat III :Â Pasca-Konvensional
Tahap 5 : orientasi terhadap perjanjian terhadap dirinya dan lingkungan sosial.
Pada tahap kelima, terdapat hubungan timbal balik antara seseorang dengan lingkungan sosial di mana ia hidup dan berada. Sebagai warga masyarakat, Iya patuh dan melaksanakan kewajibannya dalam kehidupan bersama (masyarakat/negara) dan sosial atau masyarakat juga menjamin hak-haknya, terhadap perlindungan keselamatan dan kesejahteraannya.
Tahap 6 : prinsip universal.