Mohon tunggu...
Sherly Marniati
Sherly Marniati Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa

Menulis berarti membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan dan Dakwah Keagamaan bagi Peserta Didik pada Masa Wabah Covid-19

8 Agustus 2020   21:14 Diperbarui: 8 Agustus 2020   21:11 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendahuluan
Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim  dalam acara diskusi Akademi Edukreator dalam video teleconference Kemendikbud pada bulan mei mengatakan bahwa pembelajaran online pada masa pandemi ini memang sulit apalagi bagi orang yang belum terbiasa melakukannyan dan tentu proses adaptasi dalam pembelajaran online ini perlu waktu dan sulit akan tetapi dimasa pandemi ini menjadikan terbentuknya perkembangan pada digitalisasi demi guna sebagai bentuk proses pendidikan yang lebih,  Lanjutnya bapak Nadiem mengatakan bahwa hal ini jauh lebih baik dikarenakan proses pembelajaran tetap berjalan sehingga pada masa pandemi tidak terlalu besar dampaknya terhadap pembelajaran. (Kompas, 06 Mei 2020)

Dua bulan kemudian Mendikbud Nadiem Makarim mengakatan bahwa pembelajaran pembelajaran online dapat diterapkan secara permanen dalam proses pendidikan karena dinilai efektif digunakan pada masa sekarang ini. (Merdeka.com, 06 juli 2020)

Begitu juga dengan proses dakwah keagamaan Islam yang terhenti secara tatap muka dikarenakan pandemi yang masih berjalan. Proses dakwah dan pendidikan dialihkan kepada pertemuan online. Didalam Islam pembelajaran bukan lah proses menyampaikan bahan materi pembelajaran saja melainkan juga proses pembentukan diri menjadi lebih tentang bagaimana mengajarkan nilai dan norma seorang pendidik yang sebagai pedoman  kepada peserta didiknya agar nantinya apat membentuk ihsan. Seperti sabda  Nabi Muhammad "sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak"(Hr. Al-Baihaqi). Lantas apakah proses pendidikan dan dakwah keagamaan Islam berjalan dengan baik dengan sistem online? Serta berjalan efektifkan sistem pendidikan dan dakwah secara daring?

Pendidikan dan dakwah

Didalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.


Begitu juga peran lembaga pendidikan adalah suatu lembaga atau tempat berlangsungnya suatu proses belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku seseorang individu menjadi lebih baik dengan lingkungan tempat belajar.
Didalam bukunya  Samsul Munir Amin (2009 : 6) menyebutkan bahwa dakwah merupakan bagian yang sangat esensial dalam kehidupan seorang muslim, dimana esensinya berada pada ajakan dorongan (motivasi), rangsangan serta adanya bimbingan terhadap orang lain untuk menerima ajaran agama Islam dengan penuh kesadaran demi keuntungan dirinya dan bukan untuk kepentingan pengajaknya.
Pengembangan dakwah melalui pendidikan
Didalam pendidikan islam tentu terdapat dakwah didalam pembelajrannya yaitu agar dapat membentuk kepribadian yang baik dan menumbuhkan kecintaannya kepada Allah SWT dan kepada Rasulullah. Seperti halnya didalam keluarga  orang tua adalah pendidik utama bagi anak-anaknya untuk menanamkan nilai nilai islam agar kehidupan keluarga menjadi Sakinnah, Mawaddah dan Warahmah yang didalamnya terbiasa untuk menerapkan nilai nilai keagamaan.

Selain anak mendapatkan pendidikan dirumah, anak juga mendapatkan pendidikan di pendidikan formal. Didalam sekolah anak-anak akan adanya proses belajar mengajar dimana didalamnya ada usaha memberikan pembelajaran Agama yakni yang tujuannya untuk dapat diamalkan didalam kehidupan setiap siswa. Banyak manfaat yang kita peroleh dari belajar agama baik kepada diri sendiri maupun orang lain dimana setelah kita mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya serta dapat mengajarkannya kepada orang lain (dakwah) kita dapat manfaat seperti dalam QS. Al Ahzab ayat 70-71 Allah SWT berfirman yang dimana artinya Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu.

Menurut ayat tersebut Allah Swt menjanjikan bagi kita apabila kita menyampaikan kata-kata yang benar (dakwah). Jadi barangsiapa diantara kita yang berdakwah Allah menjanjikan kepada kita akan memperbaiki amalan-amalan kita. Di dalam surah tersebut dibubuhi dengan kata Niscaya yang berarti sebuah kepastian dari Allah Swt.

Kita sebagai hamba Allah sudah sebaiknya kita berdakwah, baik itu dimulai dengan hal yang kecil teerlebih dahulu sampai dengan hal yang besar, seperti contohnya yaitu kita berdakwah bukan harus dalam ruang lingkup kota besar ataupu yang lainnya, tetapi kita bisa memulainya dengan hal yang kecil seperti dengan diri kita dan keluarga kita terlebih dahulu.

Jangan kita sampai berpikiran bahwasanya masih banyak orang lain yang lebih pantas dan lebih baik untuk menyampaikan dakwahnya dibandingkan dengan dirinya sendiri. Padahal bila pemikiran seperti ini terus-menerus kita tanamkan maka siapa lagi yang akan melanjutkan dakwah yang sudah diperjuangkan dari Nabi Muhammad SAW.? Kalau bukan kita orang muslim siapa lagi dan jika bukan sekarang kapan lagi? Bukankah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari mengatakan bahwasanya sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat yang dimana hadis tersebut mengarahkan kepada kita untuk berdakwah walaupun dakwah tersebut tidak harus sebuku, sekitab, ataupun yang lainnya melainkan kita harus menyampaikan kata-kata yang benar.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun