Mohon tunggu...
Sherlie Anisa
Sherlie Anisa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Kewirausahaan Menurut Para Ahli

2 Mei 2023   23:30 Diperbarui: 2 Mei 2023   23:33 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

kewirausahaan memiliki banyak pengertian baik secara etimologi, terminologi dan menurut para ahli. berikut ini pengertian kewirausahaan menurut para ahli.

a. Hisrich, Peters, dan Sheperd (2008, h:10) mendefenisiskan " kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung resiko keuangan, fisik, sertaresiko sosial yang menggiringi, menerima, imbalan moneter yang dihasilkan serta kepuasan dan kebebaasan pribadi."

b. Jong dan Wennekers, mendefenisikan kewirausahaan adalah mengambil resiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan mendekatkan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan.

c. Robert C. Rostadt, mendefenisikan kewirausahaan adalah suatu proses yang dinamis untuk meningkatkan kesejahteraan ini diciptakan oleh individu-individu yang bersedia mengambil resiko atas kekayaan, resiko, waktu dalam karier dalam menyediakan nilai (sesuatu yang bernilai) pada barang atau jasa.

d. Suryana, mendefenisiskan kewirausahaan adalah kemampuan kearifan dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya dalam mencari peluang menuju sukses.

e. Achmad Sanusi, mendefenisikan kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam prilaku yang dijadikan sumber data, tenaga, penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis.

f. Richard Cantillon (1775), berpendapat bahwa wirausaha adalah seorang penemu dan individu yang membangun sesuatu yang unik dan baru.

g. J.B. Say (1803), wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara ekonomis (secara efektif dan efesien) dan tingkat produktivitas yang rendah menjadi tinggi.

h. Mas'ad dan Mahmud Machfud (2004), wirausaha adalah inovator yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah ide yang bisa dijual, dapat memberikan nilai tambah melalui upaya, waktu, biaya, serta kecakapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

i. Dan Stein dan Jhon F. Burgess (1993), wirausaha adalah orang yang mengelola, mengorganisasikan, dan berani menanggung segaa resiko untuk menciptakan peluang usaha baru.

j. Sudomo (1998), kewirausahaan adalah segala sesuatu yang penting mengenai seorang wirausaha, yakni orang yang memiliki sifat berkerja keras dan berkorban memusatkan segala daya dan berani mengambil resiko untuk mewujudkan gagasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun