Malang, 9 Agustus 2024 - Program Pengabdian Masyarakat (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menunjukkan inovasi dalam pendekatan pemberdayaan masyarakat. Kelompok PMM 73 Gelombang 6 tahun 2024 mahasiswa UMM mengadakan pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan cara turun langsung ke lokasi usaha di Desa Landungsari, Kabupaten Malang.Â
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 8 hingga 9 Agustus 2024, dilaksanakan dengan metode yang unik. Para mahasiswa PMM tidak hanya memberikan pelatihan di satu lokasi, tetapi turun langsung ke beberapa UMKM yang ada di Desa Landungsari.Â
Pendekatan ini merupakan respons terhadap masukan dari Kepala Desa Landungsari. Beliau menginformasikan bahwa para pelaku UMKM di desanya cenderung enggan jika diundang untuk menghadiri sosialisasi di satu tempat. Menanggapi hal tersebut, tim PMM UMM berinisiatif untuk mengunjungi langsung beberapa UMKM di desa.
"Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kami ingin memastikan bahwa pengetahuan dan inovasi yang dihasilkan di kampus dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya sektor UMKM."
Â
Selama dua hari tersebut, para mahasiswa membantu pelaku UMKM memahami prosedur dan persyaratan untuk memperoleh sertifikasi halal. Mereka juga memberikan panduan praktis dalam mengisi formulir dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengenalan konsep halal, standar yang harus dipenuhi, hingga tahapan-tahapan dalam proses sertifikasi.
Meski baru mencakup sebagian UMKM, dikarekan dengan batasan waktu dan begitu banyaknya UMKM yang ada. Melalui program ini, UMM berharap dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal sekaligus membuktikan komitmennya dalam mengaplikasikan hasil penelitian untuk kepentingan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk mengasah kemampuan mereka dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam situasi nyata di masyarakat.
Kelompok PMM 73 Gelombang 6 Desa Landungsari tahun 2024 "Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, semakin banyak produk UMKM di Desa Landungsari yang akan memiliki sertifikasi halal. Hal ini tentunya akan meningkatkan kualitas dari produk mereka."
Kegiatan PMM ini merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi UMM dalam pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. Dengan menggabungkan hasil penelitian akademis dan kebutuhan praktis di lapangan, UMM terus berupaya menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan masyarakat luas.