Mohon tunggu...
Sheril Audi Seafi
Sheril Audi Seafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta - Ilmu Komunikasi

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktualisasi Bela Negara untuk Mengatasi Masalah Bangsa

28 Desember 2022   20:15 Diperbarui: 28 Desember 2022   20:26 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NKRI yang lahir dari sebuah perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan yang dari berbagai elemen bangsa yang ikut serta dalam mewujudkan kelahiran bangsa atas berbagai jenis budaya, ras, suku, dan segala macam di dalamnya. Kemudian, bangsa ini juga kerap dicirikan dengan bangsa yang warganya ramah, sebab keaneragaman itu bisa memrproduksi sebuah kultur dan budaya baru dibarengi dengan adab yang mulia. Serta membawa nalar yang tinggi dalam menyusun sikap anak bangsa yang hidup di dalam kebersamaan antar penduduk yang mejemuk ini. (Duryat, 2021).

Di samping itu, dengan adanya posisi Pancasila dengan julukannya yakni Bhinneka Tunggal Ika bisa memberikan pengaruh pada anak bangsa untuk saling memberikan penjagaan dan hidup rukun bersama. Peran sentral Pancasila hadir menjadi dasar negara dan penyatu dalam pola hidup bangsa dan negara Indonesia. Namun, sejalan dengan majunya zaman dan juga transformasi pemerintahan, rasa kebersamaan bangsa serta rasa nasionalis dari beberapa masyarakat mendapati sebuah defisit yang turun drastis. (Laksamana, 2021).

Hal ini dibuktikan pada pola hidup masyarakat yang akhir-akhir memperlihatkan adanya perlombaan yang tak sehat sama sekali, baik dari dunia usaha sampai dengan politik yang dihubung-hubungkan dengan sebuah isu SARA menjadi dasar rasa tidak suka kepada lawan kompetisi. Persaingan itu menimbulkan jatuhnya dan tersingkirnya etnis, golongan dan kelompok tertentu, lalu hal itu berefek dengan luas untuk kerukunan antar masyarakat Indonesia. 

Alhasil, menimbulkan sebuah persoalan besar bagi bangsa dan persatuan NKRI, karena mengikis nilai dan norma yang ada pada Pancasila dari lapisan masyarakat, alhasil hal itu bisa menimbulkan bangsa Indonesia dapat berpotensi kehilangan karakteristiknya. (Sianturi & Dewi, 2021).

Kondisi NKRI dalam beberapa periode ke belakang ini dinilai ada pada kondisi yang bahaya terkait dengan persoalan radikalisme. Radikalisme terkhusus masalah terorisme jadi sebuah isu dan tujuan pemberantasan pokok dari masalah bangsa. 

Narasi akan kewasapadaan terhadap kaum khilafah atau wahabi, dan yang seruba dibarengi dengan aturan deradikasasi menjadi mencuat di kalangan masayarakat. Isu mengenai masjid, lembaga negara dan bahkan sampai ke lembaga pendidikan pun terserang akan fenomena radikalisme yang sangat kuat dan melebar di ruang publik yang menyebabkan persoalan bangsa. (Anggara & Utama, 2020).

Radikalisme sendiri menjadi sebuah pemahaman yang ingin adanya transformasi atau keterbaruan dengan waktu yang singkat dari paling bawah sampai ke atas. Terlebih, guna menggapai hal demikian, mereka mengikutsertakan berbagai jenis upaya sampai dengan yang paling bahaya seperti kekerasan mulai dari psikis juga secara fisik dan jika diruntut terdiri atas beberapa tahap yakni  pra radikalisasi, telaah diri, pendokrinan, dan jihadisasi. Radikalisme agama masuk dari sebagain kecil dari golongan umat Islam yang menjadi sebuah kenyataan sosial yang ada sekarang.

Dalam keadaan tersebut, mulai dari pemerintah dan seluruh elemen-elemen negara bermaksud sama bertujuan satu guna memberantas seluruh ujud pemikiran dan pemahaman tindak radikal ini yang dijalankan dengan upaya kekerasan, makar, dan menghancurkan hidup banyak orang bahkan lingkungan sekitar yang Tuhan-Nya sendiri sangat tegas tak memperbolehkan atau mengharamkan cara itu, sebab termasuk dalam tindakan pengrusakan alam. 

Radikalisme agama telah muncul ke dalam sendi-sendi kehidupan, seperti radikalisme lain di ada di berbagai jenis wilayah. Pandangan terkait radikalisme Islam itu sangat kuat dan sering kali berdekatan dengan Islamophobia, yang persoalannya begitu rumit dan komprehensif. (Zainuri, 2020).

Untuk itu, hak demikian dapat dilewati dengan peran aktualisasi Pancasila untuk menaikkan rasa bela negara bersamaan dengan nilai bangga akan bangsa melalui sikap nasionalis yang tinggi, menaikkan rasa kesatuan antar masyarakat serta rasa ketersediaannya dalam menjalankan hidup dengan berpedoman pada keberagaman yang bersatu untuk meraih tujuan dari NKRI. 

Teruntuk kelanjutan dan kedamaian bangsa tercinta. Aktualisasi dari nilai dan norma Pancasila sebagai bela negara untuk warga negara menjadi hal yang begitu dibutuhkan, sebab isu persoalan terkait radikalisme yang terjadi menjadi permasalahan yang krusial di Indonesia. Maka dari itu, dengan bela negara melalui aktualisasi nilai pancasila dapat memberantas persoalan radikalisme, dan menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat Indonesia, (Azzaria, 2021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun