Polresta Bulungan menggelar acara Minggu Kasih bersama Kapolresta AKBP Rofikoh Yunianto di Pelabuhan Kayan V, Kabupaten Bulungan, Minggu (20/10/2024). Acara ini bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, serta memberikan solusi atau permasalahan yang dihadapi warga.
Salah satu warga, Abdul Kadir, bertanya tentang prosedur pelaporan melalui telepon. Ia ingin tahu apakah pelopor harus tetap datang ke kantor polisi setelah melaporkan kejadian via telepon. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa pelopor tidak perlu datang ke kantor jika laporan susdsah terselesaikan di lapangan. Namun, kehadiran tetap diperlukan jika diperlukan keterangan tambahan.
Acara Minggu Kasih ini menjadi langkah Polresta Bulungan dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Selain memberi pemahaman terkait mekanisme peloporan, acara ini juga memastikan warga merasa aman dam nyaman saat berinteraksi dengan pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bulungan berharap dapat terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H