Mohon tunggu...
Peter P.
Peter P. Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hello there! I’m a directioners and swifties!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hari Juang Polri: Momen Bersejarah Kepolisian Republik Indonesia di 21 Agustus

19 Agustus 2024   17:55 Diperbarui: 19 Agustus 2024   17:56 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sahabat Kepolisian Republik Indonesia, 21 Agustus merupakan momen penting dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia.

Hari ini merupakan simbol bangkitnya rasa patriotisme dan kepahlawanan di kalangan kepolisian, karena pada tanggal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesoa mendeklarasikan kemerdekaannya, melepas diri dari belenggu penjajahan. Peristiwa ini menandai lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga independen.

Pada tanggal 21 Agustus 2024, Korps Bhayangkara akan memperingati hari penting tersebut dengan menyelenggarakan upacara Hari Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk pertama kalinya di Tugu Peringatan Polisi Perang Republik Indonesia di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hari bersejarah ini dimulai pada yanggal 21 Agustus, ketika proklamasi polisi diumumkan oleh polisi khusus yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.

Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negara Otto Iskandar Dinata segera menempatkan kepolisian di bawah kewenangan pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Inspektur Jasin mengadakan pertemuan untuk membahas peran kepolisian di negara yang baru merdeka tersebut, yang berujung pada penyusunan surat pernyataan kepolisian yang menegaskan kesetiannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia.

Akhirnya pada 12 Agustus 2024, Kapolri menerbitkan surat keputusan yang merinci tata cara perayaan upacara Perang Polisi yang akan datang.

Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., surat keputusan ini resmi dikenal dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 menguraikan formalitas dan makna peringatan bersejarah ini, serta memastikan bahwa pengorbanan dan keberhasilan Kepolisian Negara Republik INdonesia telah dilaksanakan dengan dihormati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun