Sahabat Kepolisian Republik Indonesia, 21 Agustus merupakan momen penting dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia.
Hari ini merupakan simbol bangkitnya rasa patriotisme dan kepahlawanan di kalangan kepolisian, karena pada tanggal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesoa mendeklarasikan kemerdekaannya, melepas diri dari belenggu penjajahan. Peristiwa ini menandai lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga independen.
Pada tanggal 21 Agustus 2024, Korps Bhayangkara akan memperingati hari penting tersebut dengan menyelenggarakan upacara Hari Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk pertama kalinya di Tugu Peringatan Polisi Perang Republik Indonesia di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hari bersejarah ini dimulai pada yanggal 21 Agustus, ketika proklamasi polisi diumumkan oleh polisi khusus yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negara Otto Iskandar Dinata segera menempatkan kepolisian di bawah kewenangan pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Inspektur Jasin mengadakan pertemuan untuk membahas peran kepolisian di negara yang baru merdeka tersebut, yang berujung pada penyusunan surat pernyataan kepolisian yang menegaskan kesetiannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia.
Akhirnya pada 12 Agustus 2024, Kapolri menerbitkan surat keputusan yang merinci tata cara perayaan upacara Perang Polisi yang akan datang.
Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., surat keputusan ini resmi dikenal dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 menguraikan formalitas dan makna peringatan bersejarah ini, serta memastikan bahwa pengorbanan dan keberhasilan Kepolisian Negara Republik INdonesia telah dilaksanakan dengan dihormati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H