[caption id="attachment_377743" align="aligncenter" width="538" caption="Sumber Gambar: harianterbit.com"][/caption]
Sekitar dua bulan yang lalu, muncul pernyataan dari Jaringan Advokat Publik (JAP) yang mendesak KPK agar segera mengungkap jaringan mafia tanah Karawang. Seorang Advokat publik dari JAP Fuad Said Nasution mengatakan bahwa JAP telah melakukan investigasi terkait keberadaan para calo tanah di Karawang yang membentuk jaringan mafia tanah yang melibatkan penguasa lokal.
Berikut pernyataan dari Fuad Said Nasution
"Bahwa patut diduga salah satu "pemain" lama yang disebut-sebut merupakan salah seorang pengusaha berinisial AS berada di balik para calo tanah di Karawang. Usut secara komprehensif dan keseluruhan, jangan dilokalisir apalagi sampai dibonsai, kasus ini harus tuntas hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai aturan hukum,"
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/09/02/339/1033266/kpk-harus-usut-jaringan-mafia-tanah-di-karawang
Untuk orang yang tinggal di Karawang pasti tahu bahwa inisial AS yang dimaksud adalah Amin Supriyadi. Pria tersebut merupakan seorang calo tanah kelas kakap di Karawang yang berkat keahliannya tersebut, dirinya pun mendapatkan julukan RCTI yang artinya Raja Calo Tanah Indonesia.
Amin Supriyadi dikabarkan sedang diminta bantuannya oleh salah satu perusahaan properti besar di Indonesia yaitu Sinarmas untuk mendapatkan lahan strategis di Karawang yang juga sedang menjadi sengketa. Lahan tersebut terletak di Kecamatan Telukjambe Barat yang meliputi tiga desa yaitu, Desa Wanasari, Desa Wanakerta, dan Desa Margamulya. Tujuan dari Sinarmas menguasai lahan tersebut adalah untuk memperluas wilayah Deltamas miliknya yang terletak di Cikarang ke wilayah Wanasari yang terletak di Karawang.
Dalam menjalankan aksinya, Amin Supriyadi menggunakan sejumlah LSM bayaran untuk memprovokasi warga agar melakukan aksi protes di lahan yang menjadi sengketa tersebut. Amin Supriyadi melakukan aksinya tersebut melalui Yono Kurniawan yang menjadi praktisi hukum sekaligus koordinator sejumlah LSM bayaran yang memprovokasi warga.
Beberapa aksi provokasi yang pernah dilakukan di antaranya adalah pemblokiran Jalan Tol Jakarta – Cikampek di kilometer 44 oleh warga dan penghadangan yang dilakukan oleh warga kepada tim eksekusi Pengadilan Negeri Karawang yang sedang menuju lahan sengketa untuk membacakan ekseskusi,
Hasutan dari mafia tanah Karawang beserta jaringannya masih terus berlanjut. Warga yang terkena hasutan mafia tanah Karawang pun sampai melakukan perjalanan ke Jakarta untuk meminta bantuan kepada Presiden Jokowi.
Padahal kalau dilihat-lihat lebih dalam, pihak yang paling diuntungkan apabila Presiden Jokowi turun tangan untuk membela warga adalah Mafia Tanah Karawang, yaitu Amin Supriyadi beserta jaringannya. Apalagi terkait adanya desakan kepada KPK untuk mengungkap mafia tanah di Karawang yaitu Amin Supriyadi beserta jaringannya.
KPK diharapkan segera melakukan aksi cepat tanggap terkait desakan tersebut. Selain itu Presiden Jokowi juga diharapkan lebih jeli dalam melakukan pembelaan terhadap warga dan jangan mau ikut terhasut oleh Mafia Tanah Karawang beserta jaringannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H