Pada tanggal 29 April 2019, Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa ibukota akan dipindah alihkan ke luar pulau Jawa. Perencanaan pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Usulan adanya pemindahan ibukota ini sudah didiskusikan sejak pemerintahan Soekarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono.Â
Alasan mengapa dipindahkannya ibukota adalah, Jakarta sudah tidak mampu menampung segala aktivitas dikarenakan kepadatan penduduk yang lebih sekali dan kondisi lingkungan yang tidak memadai.Â
Dalam pemindahan ibukota terdapat usulan pemindahan di luar Jawa. Kandidat yang dianggap berkualifikasi adalah pulau Kalimantan, dikarenakan lokasinya yang berjauhan dari daerah batas konvergen tektonik. Yang artinya pulau tersebut relatif aman dalam ancaman bencana gempa.
Jakarta yang sudah menjadi ibukota selama 74 tahun ini akan dipindah alihkan ke luar pulau Jawa. Bagaimana dampaknya pada masyarakat?. Apa pendapat masyarakat Jakarta pada kotanya yang tidak akan mempunyai status Ibukota negara? Terdapat berbagai macam pendapat pro dan kontra pada isu ini.Â
Pada sisi pro, mereka berpendapat bahwa pemindahan ini adalah keputusan yang baik karena meringankan beban di pusat pemerintah dan mengurangi kekompetitifan mencari kerja di Jawa. Pembangunan Ibukota baru di Kalimantan akan memberi peluang kerja yang baru dan banyak. Dengan memindahkan pusat pemerintah ke luar Jawa akan menyebabkan pembangunan tidak hanya terpusat di pulau Jawa saja, sehingga pembangunan bisa merata dan selaras di tiap daerah luar Jawa.Â
Dalam sisi kontra, masyarakat mengungkap bahwa pemindahan ibukota ke Kalimantan tidak mengubah situasi Jakarta. Masyarakat berpendapat bahwa masalah perekonomian di Jakarta juga tidak akan teratasi. Beberapa pedagang kecil berpendapat bahwa mereka takut akan kehilangan pelanggan mereka. Perpindahan ini juga mempengaruhi jalur perdagangan Indonesia. Jika Ibukota berpindah ke pulau Kalimantan maka penyaluran produk akan difokuskan di Kalimantan dan mengancam perdagangan di Jakarta. Namun menurut Bappenas, ekonomi perdagangan akan meningkat sebesar 50% jika terjadi perpindahan ibukota. Spekulasi tersebut dianggap karena pembangunan akan lebih merata setelah dipindah.
Masyarakat juga menginginkan pemerintah untuk mengatasi masalah lingkungan di Jakarta terlebih dahulu daripada dipindahkan ibukotanya. Masyarakat juga berpendapat bahwa memindahkan ibukota merugikan negara, yaitu sekitar 466 triliun rupiah dalam pemindahannya. Dapat diperkirakan juga bahwa harga lahan di Jakarta menurun dan di Kalimantan meningkat.
Dalam pemindahan ibukota ini yang dalam proses pemindahannya baru akan dilaksanakan pada tahun 2024. Apakah pemindahan ibukota ini hanya menambah permasalahan Indonesia atau justru meringankan?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H