Mohon tunggu...
Shela IndahSavitri
Shela IndahSavitri Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Saya adalah seorang pengajar yang menyukai dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Alasan Mengapa Anak Perlu Mendapat Perlindungan Hukum Saat Menjadi Pelaku Tindak Pidana

7 Januari 2025   12:11 Diperbarui: 7 Januari 2025   12:11 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rahma Cintya Rubianti, Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Kehidupan yang semakin kompleks dan juga pengaruh globalisasi saat ini banyak membawa pengaruh negatif pada anak anak. Fenomena anak sebagai pelaku tindak pidana saat ini banyak menarik perhatian masyarakat. Banyak sekali perdebatan apakah anak sebagai pelaku perlu dilindungi dan juga haruskah hukuman yang diberikan sama seperti hukuman pada orang dewasa, karena kejahatan yang dilakukan anak - anak zaman sekarang sama beratnya seperti kejahatan yang dilakukan orang dewasa.

Lalu, mengapa anak sebagai pelaku tindak pidana perlu mendapatkan perlindungan? Jika kita merujuk pada ketentuan di dalam Undang-Undang no. 11 tahun 2012 pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa "Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana." Dalam Undang-Undang no. 11 tahun 2012 juga mengatur tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. . Perlindungan ini mencakup perlindungan fisik, psikologis, dan sosial, yang bertujuan untuk melindungi masa depan anak dari dampak negatif yang lebih besar akibat hukuman yang tidak sesuai.

Dalam segi fisik, mental dan emosional anak-anak masih berada dalam proses perkembangan. Mereka dianggap belum sepenuhnya memahami dampak dari tindakan mereka. Oleh karena itu, meskipun mereka bisa terlibat dalam tindak pidana, perlakuan terhadap mereka dalam sistem peradilan harus berbeda dibandingkan dengan orang dewasa. Sistem peradilan yang memberikan perlindungan hukum memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memfasilitasi rehabilitasi dan pendidikan untuk membantu anak memahami kesalahan mereka dan memperbaiki perilaku di masa depan.

Hak mendapatkan pendidikan dan rehabilitasi, anak yang terlibat dalam tindak pidana sering kali merupakan korban dari situasi sosial yang kurang mendukung, seperti lingkungan keluarga yang tidak harmonis, pengaruh pertemanan, atau kondisi ekonomi. Oleh karena itu, melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan rehabilitasi, jauh lebih efektif dalam mengubah perilaku anak dibandingkan dengan hukuman berat. Perlindungan hukum bagi anak memastikan mereka mendapatkan akses ke program-program rehabilitasi yang tepat.

Melindungi anak dari efek negatif, perlindungan hukum yang tidak tepat bisa membuat anak yang terlibat tindak pidana terjebak dan justru memperburuk kondisi mental dan sosial mereka. Oleh karena itu, pendekatan yang berbasis pada perlindungan dan rehabilitasi membantu menghindari anak dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Anak-anak juga memiliki hak untuk dibimbing dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka. Perlindungan hukum bukan berarti mengabaikan tindak pidana yang dilakukan, tetapi memberikan kesempatan kepada anak untuk berkembang menjadi individu yang lebih baik melalui proses yang sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai anak-anak.

Dengan adanya perlindungan hukum dan sisten peradilan yang lebih ramah anak, diharapkan kita dapat menjaga masa depan mereka, menghindari mereka dari dampak buruk yang lebih besar, dapat memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki kesalahan, dan berkembang menjadi individu yang bertanggung jawab dimasa yang akan datang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun