Indonesia menjadikan UUD 1945 sebagai dasar negaranya. Terdiri dari puluhan pasal untuk mengatur kehidupan bangsa dan seisinya, tidak menjadikan UUD 1945 sebagai sebuah kekeliriuan. Seringkali kekeliruan itu sendiri ditimbulkan karena salah paham antara pihak yang satu dan yang lainnya. Sulitnya komunikasi dan perbedaan pemikiran, tak jarang menimbulkan kegaduhan. Disinilah peran UUD 1945 sangat dibutuhkan untuk menengahi setiap perbedaan dan membimbing arah mana yang harus dipilih.
     Melihat pada pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.", hal pertama yang terbayang dipikiran saya adalah perihal "kemerdekaan". Apakah negara kita sudah termasuk dalam negara yang merdeka? Mungkin sebagian dari kita akan mengatakan belum, padahal nyatanya status "merdeka" itu sendiri sudah kita dapatkan sejak 1945.
     Apabila kita lihat dari segi sosial dan ekonomi Indonesia, tentu saja mudah bagi kita untuk mengatakan bahwa Indonesia telah merdeka akan sosial ekonominya. Dilihat dari kegiatan ekspor impornya yang sangat luar biasa menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi yang cukup memadai di kacah Asia. Contohnya saja perihal Freeport, tambang emas terbesar di Indonesia. Kini sahamnya telah bertambah 1% dari semula. Kejadian ini menjadi sumber kekayaan Indonesia yang melimpah ruah. Dengan hal tersebut diharapkan utang-utang Indonesia semakin menipis dan kemiskinan di sekeliling semakin terkikis.
     Kemiskinan masih merajalela dimana-mana dan pemerintah tak pernah henti-hentinya untuk menemukan jalan keluar yang tepat. Menurut Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sejauh ini banyak sekali program yang telah pemerintah galakkan, mulai dari beras untuk orang miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos, Program Satu Juta Rumah dari Kementerian PUPR, dll. Kemudian menurut Ginandjar, faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan di antaranya; "rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya derajat kesehatan, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan kondisi terisolasian" (Kartasasmita, 1996). Dapat kita katakan bahwa sesungguhnya kemiskinan itu sendiri telah diupayakan oleh pemerintah, hanya saja masih banyak rakyat Indonesia yang tergolong SDM rendah sehingga hal tersebut lah yang menghambat pemerataan dan kesejahteraan bagi seluruh Indonesia.
     Tak jauh dari persoalan kemiskinan, Indonesia pun dibebankan dengan masalah pengangguran. Bukan hal yang mudah bila kita berbicara soal pengangguran, terdapat sebanyak 8,40 juta pengangguran di Indonesia. Namun, kabar baiknya, jumlah tersebut menurun menjadi 7,99 juta orang pada Februari 2023. Pemerintah tak pernah merasa abai akan permasalahan yang menimpa bangsa kita. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah yang berperan sebagai fasilitator. Artinya pemerintah harus dapat menjadi fasilitator dalam mengubah kondisi masyarakat menjadi berfungsi sosial yakni masyarakat mampu menampilkan peran dan fungsi sosialnya dalam kehidupan. Masyarakat dengan ekonomi kebawah tidak semata-mata ditingkatkan ekonominya, tetapi dilatih untuk meningkatkan skill yang dapat menunjang keberlangsungan hidup yang seimbang. Pemerintah harus melepas perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi fasilitator masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kesiapan pemerintah sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan bahkan mengarahkan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat perlu terus untuk dikembangkan.
     Â
     Pemerintah telah berperan besar untuk menyejahterakan Indonesia, banyak upaya telah dilakukan tanpa merasa lelah dan putus asa. Mungkin belum sepenuhnya menuntaskan segala permasalahan tetapi tak ada kata "berhenti" bagi mereka sang pejuang bangsa. Perlu digaris bawahi bahwa persoalan ini bukannlah tanggung jawab pemerintah semata. Kita sebagai bagian dari Indonesia juga harus memiliki peran di dalamnya. Keseimbangan antara dua pihak yang saling menguatkan akan membawa masa depan yang lebih baik lagi.
Sumber :
Murdiyana, M., & Mulyana, M. (2017). Analisis kebijakan pengentasan kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 73 96. https://doi.org/10.33701/jppdp.v10i1.384
Nasution, R., & Marliyah, M. (2023). Analisis program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan Dan pengangguran Di kecamatan pulau rakyat kabupaten asahan. Jesya, 6(1), 810-823. https://doi.org/10.36778/jesya.v6i1.1031
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H