Mohon tunggu...
Sheilla Fatima A
Sheilla Fatima A Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

Nurse.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tingkatan Pendidikan Keperawatan di Indonesia

2 Juni 2023   17:04 Diperbarui: 3 Juni 2023   19:56 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebagai seorang perawat, seringkali kita mendengar beberapa orang berkata “sekolah lagi aja sus, biar jadi dokter”. Anggapan tersebut muncul karena profesi perawat khususnya pendidikan keperawatan belum banyak dikenal, hal tersebut juga menjadi salah satu faktor yang memunculkan stigma “perawat merupakan pembantu dokter”. Perawat dianggap memiliki pendidikan yang rendah jika dibandingkan dengan dokter, padahal seorang perawat memiliki peluang untuk mengembangkan ilmu hingga jenjang doktor keperawatan atau kita biasa menyebutnya bergelar S3.

Pendidikan keperawatan memberi pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas layanan keperawatan, karena kemajuan suatu profesi salah satunya ditentukan oleh tingkat pendidikan profesi itu sendiri (Asmadi, 2008). Seseorang dengan pendidikan yang rendah akan memiliki pola pikir berbeda dengan seseorang yang memiliki pendidikan lebih tinggi, dan tentunya mempengaruhi perbedaan kualitas layanan keperawatan. Di Indonesia sendiri, pendidikan keperawatan terbagi menjadi tiga macam, yaitu pendidikan vokasi, pendidikan akademi, dan pendidikan profesi (UU Keperawatan, 2014).

Pendidikan keperawatan yang pertama yaitu pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi merupakan program Diploma Tiga Keperawatan (UU Keperawatan, 2014). Pendidikan Diploma Tiga (D3) Keperawatan memiliki tujuan menghasilkan lulusan dari pendidikan tinggi yang fokus utamanya memiliki kompetensi sebagai pelaksana asuhan keperawatan. (Kurnia dkk, 2021). Kewenangan yang dimiliki perawat lulusan vokasi lebih terbatas karena lebih difungsikan sebagai pelaksana, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk merencanakan tindakan keperawatan.

Pendidikan keperawatan yang kedua yaitu pendidikan akademik. Pendidikan akademik terdiri dari program Sarjana (S1) Keperawatan, program Magister (S2) Keperawatan, dan program Doktor (S3) Keperawatan (UU Keperawatan, 2014). Pendidikan akademik merupakan program sarjana dan pasca sarjana yang fokus utamanya memiliki kompetensi pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan (Kurnia dkk, 2021). Program sarjana memiliki tujuan memberikan ilmu-ilmu keperawatan sebagai landasan utama, program magister berfokus pada ilmu praktik klinis lanjutan, sedangkan program doktor berfokus pada bidang penelitian keperawatan.

Pendidikan keperawatan yang ketiga yaitu pendidikan profesi. Pendidikan profesi merupakan program Profesi Keperawatan dan program Spesialis Keperawatan (UU Keperawatan, 2014). Pendidikan profesi yaitu program setelah lulusan akademik yang memiliki fokus utama untuk mempersiapkan perawat memiliki keahlian khusus saat terjun di dunia kerja (Kurnia dkk, 2021). Perawat profesi akan memiliki kemampuan sebagai perencana asuhan keperawatan (Ners), sedangkan perawat lulusan spesialis akan memiliki kemampuan memecahkan permasalahan keperawatan di bidangnya.

Pendidikan keperawatan di Indonesia sudah diatur dalam UU Nomor 38 Tahun 2014. Terdapat tiga macam pendidikan keperawatan di Indonesia, yaitu pendidikan vokasi (D3 Keperawatan), pendidikan akademik (S1, S2, dan S3 Keperawatan), serta pendidikan profesi (Ners dan Spesialis Keperawatan). Oleh karena itu, sangat penting bagi perawat untuk selalu mengembangkan dan menerapkan ilmu keperawatan yang sudah dimiliki saat memberikan layanan keperawatan kepada klien agar profesi perawat dapat diakui setara dengan profesi kesehatan lainnya.

 

DAFTAR REFERENSI

Asmadi. (2008). Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta: EGC.

Kurnia, D.A., dkk. (2021). Telaah Kebijakan Kesehatan dan Keperawatan dalam Lingkup Pendidikan di Indonesia. Jurnal Sahabat Keperawatan, 3(2).

Republik Indonesia. (2014). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun