Sektor pariwisata di Indonesia tumbuh dengan pesat dalam penciptaan lapangan pekerjaan dan pendapatan daerah. Selama ini pengukuran keberhasilan sektor pariwisata dilihat hanya dari perolehan devisa negara, padahal banyak indikator keberhasilan lainnya yang patut untuk diketahui.
Banyak negara termasuk Indonesia mulai mengembangkan pariwisata jenis ekowisata ini agar lebih sustainable. Dalam pengembangannya, ekowisata diatur dalam UU RI No. 9 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Lantas apa yang membedakan ekowisata dengan pariwisata jenis lainnya?
Apa itu Ekowisata?
Ekowisata sendiri merupakan suatu konsep pembangunan pariwisata yang bertujuan dalam mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) serta meningkatkan partisipasi masyarakat terkait pengelolaannya, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi pada masyarakat lokal.
Sering kali ekowisata hanya diketahui sebatas perlindungan atau konservasi dan pelestarian lingkungan alam. Nyatanya konsep dari praktik ekowisata tidak hanya sependek itu. Damanik dan Weber (2006) menyebutkan empat ciri-ciri utama yang dapat membedakan bentuk dari ekowisata.
Pertama, praktik kegiatan ekowisata harus lebih ditonjolkan pada konservasi lingkungan.
Kedua, memberikan insight kepada wisatawan terkait dalam menghargai dan melestarikan budaya lokal maupun lingkungan hidup.
Ketiga, daya tarik wisata yang ditawarkan adalah berbasis alam.
Keempat, perlunya partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan ekowisata dalam daerahnya.
Dalam kata lain, ekowisata tidak hanya berbasis pada lingkungan alam saja, namun pelestarian budaya lokal dan besar partisipasi masyarakat lokal juga harus diperhatikan.
Sehingga, ekowisata (TIES, 2015) adalah perjalanan yang bertanggung jawab ke daerah alami yang melestarikan lingkungan, menopang kesejahteraan masyarakat lokal, melibatkan interpretasi, dan pendidikan.
Konsep Utama Ekowisata
David dan Weaver (2008) menyebutkan ekowisata memiliki lima konsep utama, yaitu berbasis alam, keberlanjutan konservasi, sustainable manusia dalam bentuk partisipasi, pembelajaran dan pendidikan, serta keharusan etis.