Seperti yang kita ketahui bahwa dunia sekarang telah banyak dipenuhi oleh sampah, termasuk Indonesia sendiri. Dikarenakan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka sampah yang dihasilkan oleh manusia terus bertambah banyak dan memiliki angka yang sangat tinggi. Alue mengatakan bahwa pekerjaan rumah permasalahan sampah di Indonesia masih sangat banyak.Â
Di Indonesia sendiri, jumlah timbulan sampah nasional mencapai 67,8 juta ton pada tahun 2020. Menurut Alue, jika kita masih tidak melakukan kebijakan dan upaya-upaya luar biasa, maka diperkirakan pada tahun 2050 komposisi sampah kita akan lebih dari dua kali lipat (IDNTimes.com, 2020).Â
Melalui ujaran di atas, sudah sebaiknya kita mengambil perubahan demi Indonesia, bahkan bumi kita. Perubahan yang dapat kita lakukan berupa perubahan-perubahan sosial.Â
Menurut Prof. Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalam nilai-nilai yang ada, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial ini didukung tinggi oleh Komunitas Eco Enzyme Nusantara. Komunitas ini bergerak pada tema lifestyle. Komunitas Eco Enzyme Nusantara melihat adanya sampah rumah tangga yang melimpah, mereka pun berpikir bahwa sangat sayang apabila sampah tersebut langsung disingkirkan.Â
Padahal, sampah organik dari rumah tangga, seperti kulit wortel, kulit apel, kulit nanas, dan kulit buah atau sayur lainnya, masih dapat dimanfaatkan kembali, salah satunya adalah menjadi cairan pembersih, penghilang bakteri, yakni cairan eco enzyme. Komuitas Eco Enzyme Nusantara dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang kemudian mempengaruhi sistem sosial lingkungan masyarakat tersebut. Sistem sosial yang dimaksud bisa berupa nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku masyarakat.Â
Komunitas Eco Enzyme berhasil membuat perubahan di lingkungan masyarakat dan mempengaruhi sistem sosial masyarakatnya. Hal ini dapat dilihat dari ketika Komunitas Eco Enzyme Nusantara memberikan sosialisasi mengenai manfaat eco enzyme dan cara pembuatannya, maka seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat sekitar mengubah pola perilaku mereka setiap hari.Â
Di mana biasanya langsung membuang sampah organik rumah tangga, sekarang menjadi dikumpulkan, kemudian diolah kembali, dibuat eco enzyme. Perubahan ini tentunya mengarah ke sesuatu yang baik. Perubahan sosial sendiri tidak lepasdari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Hal ini berarti apabila perubahan yang ada di dalam lingkungan masyarakat membawa pengaruh yang baik atau dengan kata lain bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan kemudian pada akhirnya dapat diterima oleh masyarakat.Â
Namun, jika perubahan tersebut berjalan ke arah yang buruk atau memberikan pengaruh buruk, dengan kata lain disfungsional yang berarti tidak bermanfaat, maka perubahan tersebut kemudian akan ditolak kehadirannya di lingkungan masyarakat. Hal ini merupakan teori dari fungsional.Â
Teori fungsional sendiri memiliki pandangan yang mana setiap masyarakat memiliki sifat yang cenderung stabil. Kemudian, komponen dalam masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat. Selanjutnya, setiap masyarakat biasanya relatif terintergrasi. Terakhir, kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama di lingkungan masyarakat.Â
Perubahan yang dibawa oleh Komunitas Eco Enzyme memberikan pengaruh yang sangat baik, yaitu pengolahan sampah. Melalui perubahan ini, terdapat bukti nyata yang ada di lingkungan masyarakat.Â