oleh :Â
Gulut Hotul Soliha
NIM. 180710101004
Fakultas Hukum, Universitas Jember
Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau biasa disebut dengan MBKM  adalah kebebasan bagi mahasiswa Kampus Merdeka, hal ini  merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember menjadi salah satu penikmat kebijakan tersebut, dimana di dalamnya mahasiswa bisa mengkonversi mata kuliah atau KKN dengan mengikuti Program MBKM, program MBKM ini terdiri dari berbagai macam program yaitu pertukaran pelajar, magang Instansi, Pengabdian masyarakat serta penelitian. Disini yang penulis ikuti merupakan magang Intansi yang berlokasi di Kantor Imigrasi Jember yang terletak di Jalan Letjen Panjaitan No. 47, Gumuk Kerang, Sumbersari, Jember.
Magang yang berlokasi di kantor Imigrasi Jember diikuti sekurangnya 14 mahasiswa angkatan 2018 ini diawali pada tanggal 25 Agustus 2021 dan berakhir pada tanggal 03 Desember 2021 sebagai bentuk konversi KKN, seperti tujuan MBKM diawal bahwa untuk mengasah kemampuan nantinya ketika terjun langsung ke dunia kerja beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya para mahasiswa dibentuk menjadi beberapa kelompok kecil, dimana setiap 2 minggu sekali akan di rolling ke beberapa divisi yang ada di Kantor Imigrasi Jember yaitu divisi Tata Usaha, divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi, divisi Lalu Lintas Kepegawaian, divisi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian dan divisi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian.
Berikut beberapa pengalaman kerja yang mahasiswa dapatkan di divisi divisi tersebut diantaranya, di divisi Tata Usaha Mahasiswa diajarkan dan mempelajari bagaimana menyortir data kepegawaian, surat menyurat dan administrasi yang diterapkan di Instansi. Pada divisi tekonologi Informasi dan Komunikasi Mahasiswa diberi pengalaman tentang cara survei kepuasan pelanggan dan teknologi informasi yang diterapkan  oleh instansi. Pada divisi Lalu Lintas Kepegawaian Mahasiswa diajarkan cara untuk mewawancarai pemohon pembuat paspor, alur pembuatan paspor serta bagaimana melayani pemohon sesuai SOP.
Pada divisi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Mahasiswa diberi pengalaman kerja yang dimana mereka bisa berkomukasi dengan WNA secara langsung dan mengasah kemampuan bahasa asing yang dikuasai, tidak hanya itu mahasiswa juga diajarkan bahwa pembuatan paspor untuk WNI dan WNA itu berbeda, terakhir pada divisi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian disini karena menyangkut data privasi jadi mahasiswa diberi kesempatan untuk mengamati proses BAP pemohon yang paspornya mengalami masalah seperti hilang, rusak atau terbakar. Selain itu mahasiswa juga diberikan sesi diskusi untuk membahas bagaimana cara menyidak WNA ilegal yang masuk ke Indonesia dan bagimana cara menangani mereka.
Di akhir periode magang para mahasiswa diberi apresiasi dalam bentuk sertifikat magang yang nantinya ketika lulus bisa dijadikan portofolio ketika melamar suatu pekerjaan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H