Mohon tunggu...
sheila mishela wowor
sheila mishela wowor Mohon Tunggu... Freelancer - sehat terus
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

i love music

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Awas, Propaganda Khilafah di Momen Idul Adha

11 Agustus 2019   08:42 Diperbarui: 11 Agustus 2019   08:42 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Momentum Idul Adha merupakan sarana untuk saling mengingatkan kebaikan bagi seorang Muslim. Namun, momen ini kadang justru dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menarasikan paham terlarang, seperti khilafah.

Hal ini seperti yang terjadi tahun lalu di Yogyakarta. Sebagaimana sempat ramai diberitakan, seorang Khatib di sana justru mengkritik keberadaan Pancasila dan NKRI. Dia justru berbicara mengenai paham khilafah saat sidang Idul Adha.

Kelakuan khatib seperti itu jelas tidak pantas. Ia tak seharusnya diberikan panggung untuk memberikan khutbah pada Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, NKRI sebagai demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sudah final.

Masyarakat harus memahami bahwa kelompok radikal terus saja berupaya mencari celah dan memprovokasi masyarakat untuk mendirikan khilafah kapan pun dan dimana pun berada. Salah satunya saat momentum Idul Adha.

Negara pada dasarnya tidak melarang setiap orang untuk melakukan ibadah, termasuk soal berkhotbah. Akan tetapi, jika dalam khotbahnya ditemukan langkah memobilisasi masyarakat untuk menumbuhkan kebencian dan ketidakpercayaan pada negara.

Selain itu juga untuk menghasut pada pendirian negara khilafah, maka hal itu melawan hukum dan akan ditindaklanjuti oleh aparat.

Apabila dalam pelaksanaan shalat Idul Adha ditemukan bendera yang identik dengan organisasi terlarang HTI, maka pihak yang berwenang dapat bertindak. Sebab HTI sebagai organisasi terlarang telah dibubarkan dan mengibarkan bendera HTI, maka sama artinya dengan melakukan perbuatan terlarang.

Mari kita waspada dengan propaganda sesat khilafah. Jangan sampai mereka diberikan panggung untuk mempengaruhi massa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun