A. Definisi & Sejarah Nasionalisme
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara, atau dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencintai bangsa dan negara. sedangkan Mulyana (dalam Martaniah, 1990) mendefinisikan nasionalisme dengan kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat nasional. Nasionalisme bukan hanya sekedar instrumen yang befungski sebagai perekat kemajemukan secara eksternal tetapi menjadi wajah yang menegaskan identitas indonesia yang berplural dalam berbagai dimensi kulturalnya dan juga menunjukkan bahwa bangsa memiliki identitas dan jati diri yang berbeda setiap bangsanya. Nasionalisme menuntut adanya perwujudan nilai-nilai dasar yang berorientasi pada kepentingan bersama dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nasionalisme sebagai ide, muncul antara tahun 1776 hingga 1830 khususnya di benua Eropa dan Amerika ketika terjadi proses intergrasi dari kerajaan-kerajaan sampai terbentuknya negara nasional, dan kemudian pada abad ke-19 dan ke-20 nasionalisme mulai menyebar ke wilayah Eropa Timur, Tenggara, Tengah , asia dan juga afrika. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi dan ikut mewarnai tumbuhnya nasionalisme yang kemudia menjadi spirit untuk bangsa agar bisa mencapai harapan-harapan baru seperti kemerdekaan, persamaan, dan kemandirian untuk menentukan kehidupan melalui negara nasionalnya.
sedangkan, di indonesia sendiri nasionalisme hadir dalam sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia yang mampu membangkitkan kekuatan agar berjuang melawan penindasaan yang dilakukan kaum konolialis selama bertahun-tahun lamanya,perbedaaan etnis,ras, budaya, agama tidak menjadi penghalang untuk bebas dari penindasan yang dirasakan.
Sejarah dari proses nasionalisme di indonesia adalah saat lahirnya organisasi budi utomo dan ikuti dengan adanya ikrar sumpah pemuda tahun 1928 dan terus berlanjut dan melandasi perjuangan-perjuangan selanjutnya hingga lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Seperti yang telah dijelaskan diatas nasionalisme bukan hanya sekedar instrumen yang berfungsi sebagai perekat kemajemukan secara eksternal tetapi menjadi wajah yang menegaskan identitas indonesia yang berplural dalam berbagai dimensi kulturalnya dan juga menunjukkan bahwa bangsa memiliki identitas dan jati diri yang berbeda setiap bangsanya.
Identitas nasional merupakan suatu penanda atau jati diri suatu bangsa yang dapat membedakan ciri khas suatu bangsa dengan bangsa yang lain. secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata "identitas" yang artinya tanda, ciri yang melekat pada suatu individu atau sesuatu dapat membedakannya dengan yang lain. Sedangkan "Nasional" berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah suatu kelompok masyarakat yang mempunyai ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder, dimana buatan karena identitas nasional dibentuk, dibuat, dan juga disepakati oleh warga negara suatu bangsa sebagai identitasnya, sementara bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan jika dibandingkan identitas kesukubangsaan yang telah dimiliki identitas primer masing-masing dan berbeda-beda. Identitas nasional sangat erat kaitannya dengan bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis.
Berikut adalah identitas nasional Indonesia :