Mohon tunggu...
Shefitya Pramiswari
Shefitya Pramiswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Stikosa-Aws

“Aku bukanlah kalian yang mampu dengan hebatnya”

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini: Kemuakan BEM SI Menggelar Aksi Demo 11 April 2022

13 April 2022   17:24 Diperbarui: 13 April 2022   17:29 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah.

Oleh Shefitya Pramiswari - Mahasiswa Stikosa AWS

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi Demo pada hari, Senin (11/4/2022) di DPR RI. Aksi demo merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi apapun yang ada di negeri ini. Hal ini merupakan budaya demokrasi yang memang ada di NKRI yang telah tertuang dalam amanat UUD dan peraturan Perundang udangan lainya.

Pada saat ini dapat dipastikan tidak banyak yang mempersoalkan Pemilu 2024 yang lebih dipersoalkan yakni sulitnya dalam mendapatkan minyak goreng . Keresahan warga Indonesia saat ini dicengkram dengan harga bahan pokok jelang bulan suci Ramadhan yang terus naik perlahan. Namun, beda halnya dengan perbincangan di kalangan elite politik. Yang lebih mereka kedepankan adalah membahas bagaimana memperpanjang kekuasaan yang saat ini tengah dipegang. Yaitu, dengan cara memundurkan Pemilu 2024 selama beberapa bulan atau tahun sehingga masa jabatan presiden beserta pejabat lainnya yang dipilih melalui pemilu diteruskan sampai pemilu berikutnya terjadi.
Bermula dari situ aksi gerakan demo digelar oleh BEM SI pun untuk menyampaikan aspirasi warga terhadap DPR yang ingin mengubah konstitusi demi kepentingan politik jangka pendek, salah satunya untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Dikutip dari Kompas.com Sebelumnya aksi demonstrasi didepan Istana Kepresidenan,Jakarta. Namun, lokasi tersebut berpindah di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, pemindahan lokasi ini didasarkan atas keinginan mereka menuntut anggota DPR untuk taat konstitusi.

Dikutip dari laman Instagram BEM SI, ada empat tuntutan utama yang di utarakan gerakan demo  oleh BEM SI pada peristiswa tersebut yakni :

  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
  2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
  3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
  4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Dari tuntutan tersebut saya setuju bahwasannya aksi demo mahasiswa yang dilakukan merupakan bentuk respon tanggung jawab mahasiswa dan masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan-kebijakan yang di duga tidak rasional dan aspirasi warga yang tak pernah di dengarkan oleh wakil rakyat. Selebihnya demi masa depan masyarakat indonesi yang lebih baik.

Semestinya sebagai warga negara yang baik anggota DPR bersikap menghormati konstitusi, adil, netral, transparan serta tidak mementingkan dirinya sendiri terhadap rakyat karena fungsi DPR yang utama ialah mewakili suara rakyat.

Ada baiknya juga anggota DPR memberikan respon terhadap aksi yang sudah dilakukan mahasiswa terhadap wakil rakyat agar menghargai aspirasi yang di utarakan oleh mahasiswa serta mendengarkan suara hati rakyat dalam setiap keputusan apapun sehingga menimbulkan komunikasi dua arah atau timbal balik antara DPR dan mahasiswa maupun warga Indonesia.

#stikosaaws #jurnalistik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun