Mohon tunggu...
SHEFIA SALSABILA
SHEFIA SALSABILA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia

Halo, Fia disini! Temukan segudang informasi menarik dan bermanfaat yang bisa kamu baca di linimasa-ku untuk membantu kamu mendapatkan cara baru dalam berkreasi. Salam hangat untuk semua ^_^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Mengalahkan Saudi Arabia dan UEA Berpeluang Menjadi Pusat Produk Halal Global 2024

23 Desember 2023   02:49 Diperbarui: 23 Desember 2023   03:17 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar paxels

Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia dengan jumlah sebanyak lebih dari 277.534.122 juta jiwa. Dengan jumlah masyarakat muslim yang sangat banyak, Indonesia berpotensi besar untuk mengambil peran dalam bisnis produk halal global.

Industri halal global yang berkembang pesat memanfaatkan potensi pertumbuhannya yang tinggi. Pada tahun 2019, diperkirakan industri ini akan tumbuh 5,2% dengan total pengeluaran sebesar USD 2,2 triliun. 

Potensi pertumbuhan industi ini akan mencapai 6,2 persen pada tahun 2024 mendatang. Indonesia memiliki ambisi untuk menjadi pusat ekonomi islam global dengan memunculkan fakta penting yakni, ketahanan ekonomi syariah Indonesia selama pandemi, yang juga dibuktikan dengan peningkatan peringkat dari peringkat ke-5 menjadi peringkat 4 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) pada tahun 2020 hingga 2023.

Peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2021 berada di posisi ke-4. Hal ini konsisten dengan peringkat pada tahun sebelumnya, 2020, yang juga berada di posisi ke-4. 

Pada tahun 2019, Indonesia berada di peringkat ke-5 dalam GIEI. Posisi Indonesia terbilang sangat konsisten delam menduduki 5 besar konsumen global produk halal, termasuk makanan, farmasi, kosmetik, fesyen muslim, dan keuangan syariah.

Berdasarkan SGIE Report (2022), makanan halal Indonesia kini menduduki peringkat ke-2 dunia, penurunan keuangan syariah ke posisi ke-6, dan penurunan farmasi/kosmetik ke posisi ke-9 pada tahun 2021. 

Meski demikian, sektor-sektor yang mendominasi peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023 adalah makanan halal, keuangan syariah, dan farmasi/kosmetik. Hal tersebut berarti bahwa posisi Indonesia dalam GIEI 2023 berada di posisi ke-4, dengan sektor makanan halal secara khusus naik ke posisi ke-2. 

Selain itu, Indonesia berambisi untuk menjadi pusat ekonomi Islam global, dengan memanfaatkan populasi Muslim yang besar, keyakinan agama yang kuat, bonus demografi, dan potensi donasi keagamaan dan inklusi keuangan yang belum banyak dimanfaatkan. Dalam hal ini Indonesia memerlukan peraturan yang jelas dan kebijakan yang komprehensif untuk mendukung industri halal dan keuangan syariah, serta pentingnya persiapan infrastruktur untuk mendukung proses sertifikasi halal.

Maka dari itu, berdasarkan kebijakan INDEF (2022) Indonesia memerlukan langkah yang efektif untuk mencapai ambisinya menjadi Pusat Ekonomi Islam Global adalah sebagai berikut:

  • Mengesahkan RUU Ekonomi Syariah: Pemerintah harus memprioritaskan pengesahan RUU Ekonomi Syariah untuk menyediakan kerangka hukum yang mencakup industri ekonomi syariah.
  • Merumuskan Regulasi yang Jelas dan Komprehensif untuk Kawasan Industri Halal (KIH): Peraturan yang jelas dan komprehensif harus dikembangkan untuk Kawasan Industri Halal untuk memastikan kehadirannya yang signifikan dan dampaknya yang masif terhadap ekosistem.
  • Menambahkan Kode HS (Harmonized System) Baru untuk Produk Halal: Penambahan kode HS baru untuk produk halal dapat menjadi pendorong pertumbuhan industri ekonomi Islam. Hal ini akan menciptakan basis data yang memungkinkan pemerintah Indonesia untuk melacak pertumbuhan produk halal dan memetakan kesenjangan pembiayaan di industri halal.
  • Memasukkan Lebih Banyak Isu Ekonomi Syariah ke dalam Agenda Nasional: Pemerintah harus mengintegrasikan lebih banyak isu ekonomi syariah ke dalam agenda nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.
  • Memasukkan Industri Halal ke dalam Agenda Riset Nasional: Pemerintah harus memprioritaskan inklusi industri halal dalam agenda riset nasional, terutama berfokus pada pengembangan produk pengganti produk halal dan isu-isu otentikasi halal.
  • Mempersiapkan Infrastruktur untuk Mendukung Proses Sertifikasi Halal: Infrastruktur harus dipersiapkan untuk mendukung proses sertifikasi halal, untuk memastikan bahwa target sertifikasi 10 juta produk halal per tahun dapat dicapai.

Langkah-langkah ini sangat penting bagi Indonesia untuk mewujudkan ambisinya menjadi Pusat Ekonomi Islam Global dan memanfaatkan potensinya dalam ekonomi Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun