Mohon tunggu...
Sheera Yeshua
Sheera Yeshua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sinergi Kesadaran dan Sanksi Pajak, Kunci Menuju Kepatuhan Wajib Pajak di Kediri

21 Juni 2024   10:30 Diperbarui: 21 Juni 2024   10:31 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 pressfoto on Freepick

Taat terhadap pajak dan sanksi dalam perpajakan merupakan dua faktor utama yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi khususnya Kota Kediri. Kota Kediri sendiri merupakan sebagai salah satu kota berkembang di Indonesia dan memiliki dinamika tersendiri dalam hal perpajakan. Studi terkait kesadaran masyarakat akan menaati peraturan perpajakan dan adanya sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kota ini memberikan gambaran menarik mengenai bagaimana faktor-faktor ini berinteraksi dan memengaruhi perilaku pajak masyarakat.

Kesadaran WP merujuk terhadap pemahaman suatu individu mengenai pentingnya kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi pembangunan infrastruktur. Di Kota Kediri, kesadaran ini mulai tumbuh seiring dengan peningkatan sosialisasi dari pemerintah dan otoritas pajak setempat. Sosialisasi yang dilakukan meliputi penyuluhan mengenai manfaat pajak bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Pemerintah daerah juga memanfaatkan media massa dan teknologi informasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai kewajiban perpajakan mengenai ketaatan pembayaran pajak.

Pengaruh ini sangat signifikan. Wajib pajak yang memiliki kesadaran tinggi cenderung lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Hal ini disebabkan oleh pemahaman bahwa pajak yang telah dibayarkan kepada negara akan kembali kepada kita sebagai masyarakat dalam bentuk layanan publik lebih baik. Selain itu, kesadaran yang tinggi juga menimbulkan rasa tanggung jawab dan keinginan untuk berkontribusi dalam pembangunan negara. Di Kota Kediri, peningkatan kesadaran wajib pajak juga didukung oleh transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan pajak. Ketika masyarakat melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayarkan, seperti jalan yang diperbaiki, fasilitas sekolah yang dibangun, dan layanan kesehatan yang ditingkatkan, mereka menjadi lebih termotivasi untuk taat membayar pajak.

Di sisi lain, sanksi pajak memainkan peran penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sanksi pajak dirancang sebagai alat untuk mendorong wajib pajak agar memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu dan dengan benar. Dengan adanya sanksi, wajib pajak akan lebih berhati-hati dalam melaporkan dan membayar pajaknya untuk menghindari keterlambatan. Di Indonesia, sanksi pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan mencakup berbagai bentuk, mulai dari denda administratif hingga hukuman pidana. Di Kota Kediri, diharapkan implementasi sanksi pajak menjadi salah satu alat efektif dalam menegakkan aturan perpajakan. Sanksi yang diterapkan dengan tegas dan konsisten mampu mendorong wajib pajak untuk lebih taat dalam melaporkan dan membayar pajak.

Namun, efek sanksi dalam perpajakan terhadap kepatuhan tidak selalu bersifat positif. Dalam beberapa kasus, sanksi yang terlalu keras atau penerapan yang tidak adil dapat menimbulkan resistensi dan ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan sanksi dengan bijak, adil, dan transparan. Di Kota Kediri, upaya untuk meningkatkan kepatuhan melalui sanksi pajak juga disertai dengan program-program edukasi dan bimbingan bagi wajib pajak. Pendekatan yang bersifat mendidik ini membantu wajib pajak memahami kewajiban mereka dan cara memenuhi kewajiban tersebut dengan benar, sehingga sanksi menjadi alat terakhir yang digunakan jika pendekatan persuasif tidak berhasil.

Kombinasi antara peningkatan kesadaran masyarakat dan dengan adanya penerapan sanksi pajak yang tepat telah menunjukkan hasil yang positif di Kota Kediri. Ketaatan dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kota ini mengalami perubahan yang cukup meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah wajib pajak yang melakukan pelaporan dan pembayaran pajak tepat waktu. Selain itu, penerimaan pajak daerah juga meningkat, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi mereka melalui pajak.

Namun, tantangan masih tetap ada. Meskipun kesadaran dan sanksi pajak telah berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan, faktor-faktor lain seperti kompleksitas sistem perpajakan, perubahan peraturan perpajakan, dan kondisi ekonomi juga mempengaruhi tingkat kepatuhan. Oleh karena itu, pemerintah Kota Kediri perlu terus berinovasi dalam pendekatan mereka untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya, simplifikasi proses pelaporan dan pembayaran pajak dapat membantu mengurangi beban administratif bagi wajib pajak.

Di era digital saat ini, teknologi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak. DJP telah menerapkan sistem self assesment untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak. Sistem perpajakan yang terintegrasi secara online ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses informasi dengan mudah, mengajukan pelaporan pajak secara elektronik, dan melakukan pembayaran secara online. Penggunaan teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, sehingga mendorong kepatuhan.

Selain itu, dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan sektor perusahaan swasta, serta masyarakat sipil juga penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Kampanye bersama, program pemrintah yang mendukung kesadaran pajak, serta partisipasi aktif dari komunitas lokal dapat memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Di Kota Kediri, beberapa perusahaan besar dan organisasi masyarakat telah menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung program-program perpajakan, yang secara langsung maupun tidak langsung ikut dalam berkontribusi.

Dalam jangka panjang, keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Kediri akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Peningkatan penerimaan pajak memungkinkan pemerintah suatu daerah untuk dapat mengalokasikan dana yang lebih transparan dalam pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan layanan publik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun