Selain itu, adat istiadat di Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi, dianggap responsif gender. Hal ini terlihat dari relasi suami istri yang saling meringankan beban dalam kehidupan berumah tangga. Dalam hal ini, peran mencari nafkah, pengasuhan anak, dan pengambilan keputusan dilakukan secara bersama.Â
Meskipun di dalam kampung Cirendeu terdapat agama yang berbeda akan tetapi nilai keislaman tetap ada, terlebih terkait kesetaraan antara perempuan dan laki laki Karena masyarakat Cirendeu tidak semua menganut agama Sunda Wiwitan sebagian besar pula agama yang terdapat pada kampung Cirendeu ialah beragama islam.Â
Adapun Nilai-nilai keislaman dalam kepercayaan Sunda Wiwitan, di antaranya:
*Pengakuan terhadap satu Tuhan yang disebut "Gusti Nu Maha Suci Allah Nu Maha Kuasa"
*Pengakuan terhadap malaikat dan nabi-nabi, termasuk Nabi Adam dan Nabi Muhammad
*Adaptasi terhadap aturan Islam
*Penyerapan nilai dan etika Islam dalam pandangan merekaÂ
Beberapa nilai penting dalam ajaran Islam yang dapat diterima oleh masyarakat adalah: Nilai kearifan, Nilai kejujuran, Nilai ketakwaaan, Nilai kesucian, Nilai moral.
Nilai-nilai inilah yang menjadi mindset didalam diri individu masyarakat adat sehingga tertanam dalam jiwa untuk mampu hidup mandiri dan membentuk masa depannya dengan pola kehidupan mereka sehari-hari.
III. KesimpulanÂ
Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia. Kesetaraan gender di masyarakat adat Cireundeu terlihat dari adat istiadatnya yang responsif gender:Istilah padaringan yang berarti dalam rumah tangga harus saling meringankan satu sama lainPeran mencari nafkah, pengambil keputusan, dan pengasuhan anak dilakukan secara bersama-samaÂ