Mohon tunggu...
Shawn Maximilian Tjong
Shawn Maximilian Tjong Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa Penabur Secondary Kelapa Gading

Penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bahaya Plastik dalam Minyak Goreng, Ancaman Kesehatan di Indonesia

2 Desember 2024   07:50 Diperbarui: 2 Desember 2024   08:11 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dan pada akhirnya, pendidikan terhadap konsumen adalah kunci untuk memutus rantai ini.
Jika masyarakat memiliki kesadaran lebih dan wawasan yang lebih luas tentang bahayanya minyak goreng yang terkontaminasi plastik, penjualan terhadap produk seperti ini mungkin akan berkurang. Dengan demikian, pedagang juga akan kehilangan insentif untuk terus menjual dan memproduksi minyak tersebut.

Tidak hanya edukasi, teknologi juga dapat menjadi alat yang krusial dalam mengatasi masalah ini. Misalnya, jika ada pengembangan alat deteksi yang dapat digunakan oleh pembeli untuk memeriksa kualitas minyak goreng di yang mereka akan beli, ini akan sangat bermanfaat. Alat semacam ini tentu tidak hanya akan membantu masyarakat, tetapi juga memberi tekanan kepada pedagang untuk meningkatkan kualitas produk mereka.

Selain itu, aplikasi dapat membantu konsumen melaporkan temuan minyak goreng yang mencurigakan langsung dan lebih mudah kepada pihak berwenang. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, penghentian praktek ini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Regulasi dan aturan-aturan yang terkait dengan makanan atau industri FnB harus diperketat dan diperbarui. Ini jelas-jelas jatuh kepada tanggung jawab pemerintah. Inspeksi rutin harus diterapkan agar tidak ada celah untuk oknum-oknum dan hukuman berat untuk pelaku yang terbukti salah juga harus diberi agar adanya efek jera untuk semua penjual yang masih ingin menjual minyak goreng yang tercemar dengan plastik.

Tak kalah pentingnya, adalah industri minyak goreng. Perusahaan besar dapat mengkontribusi dengan memproduksi minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat agar tidak ada lagi atau setidaknya ada pengurangan dalam insentif untuk menjual minyak goreng tercemar yang murah. Program subsidi atau kemitraan dengan koperasi lokal bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada minyak goreng bekas.

Praktek mencampurkan plastik dalam minyak goreng tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Plastik yang digunakan pada akhirnya akan menambah jumlah sampah mikroplastik yang sulit terurai. Ini menambah beban pencemaran lingkungan, yang pada akhirnya akan kembali merugikan masyarakat.


Dengan memerangi praktek ini, kita tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Bahaya plastik dalam minyak goreng adalah isu yang membutuhkan perhatian serius dari semua orang baik pemerintah, pedagang, konsumen, industri pun harus bekerja sama untuk menghentikan praktek yang tidak etis ini. Dengan meningkatkan pengawasan, memperbaiki edukasi publik , dan menerapkan solusi berbasis teknologi, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Hanya melalui kerjasama antara semua pihak, ancaman kesehatan yang disebabkan oleh plastik dalam minyak goreng dapat diatasi. Jangan biarkan keuntungan sesaat merenggut masa depan kita dan generasi berikutnya. Mari bersama-sama membangun kesadaran, melaporkan pelanggaran, dan memilih produk berkualitas untuk melindungi kesehatan kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun