Mohon tunggu...
Sharief Rachmat
Sharief Rachmat Mohon Tunggu... lainnya -

Lahir di Jeddah,Arab Saudi 25 Juni

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah SBY !!! Segera Lobby Arab Saudi Agar Proses Deportasi Cepat Ditangani

6 November 2013   16:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:31 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 03 November adalah akhir pemberian Amnesti oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada pekerja migran termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Amnesti ini tidak akan diperpanjang lagi oleh pemerintah Arab Saudi sehingga TKI yang tidak mempunyai dokumen tinggal akan dirazia, didenda, dipenjara serta dideportasi. Menurut pemerintah, setidaknya ada sekitar 73.656 atau sekitar 20% TKI yang belum mendapatkan pelayanan dokumen exit permit dan tidak dapat pulang. Dibandingkan dengan Filipina, sekitar 49% buruh migran Filipina sudah mendapat dokumen exit permit. Artinya pelayanan pemerintah Indonesia untuk para TKIOverstayer belum maksimal.

Perkembangan Amnesti di Arab Saudi

Senin, 04 November 2013

Sebanyak 4.700 TKI Overstayer menginap di Kolong Jembatan Palastin dengan keterbatasan air dan makanan. Mereka sudah dibawa Pemeritah setempat dengan bantuan KBRI/KJRI ke Imigrasi (Jawazat) Karantina (Tarhil) di Sumaysi wilayah perbatasan Jeddah-Makkah.  Namun masih ada sekitar 1000 TKIO yang terlambat datang sehingga tidak terangkut.

Selasa, 05 November 2013

Atas lobby dan desakan dari berbagai pihak, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kepolisian Jeddah siap memberikan keamanan bagi TKIO yang datang ke Kolong Jembatan Palastin dan melobi pihak Jawazat agar para TKIO diangkut ke Tarhil Sumaysi untuk selanjutnya dideportasi, dengan persyaratan bahwa KJRI Jeddah menjamin TKIOverstayer tidak berkumpul lagi di  kolong jembatan. Bila masih ada TKI yang ke kolong jembatan maka pihak kepolisian akan menutup dan mengusir TKIOverstayer tersebut.

Rabu, 06 November 2013

Sekitar 7000 TKI Overstayer sudah berada di Tarhil namun yang terdata dengan sidik jari oleh pihak Jawazat Arab Saudi baru ratusan. Hal ini dikarenakan kantor Jawazat dan tempat karantina (Tarhil)  belum beroperasi 100% karena masih baru, sehingga pelayanan terhadap TKI Overstayer masih lambat termasuk pemberian konsumsi, pengobatan, dan lain - lain kepada TKI Overstayer sehingga banyak yang kelaparan, sakit, dan lainnya termasuk anak – anak serta bayi. Pemerintah Indonesia dalam hal ini KJRI Jeddah melobby pemerintah setempat dan membantu menyediakan konsumsi. Sebanyak 900 kotak sudah diberikan dan rencananya akan mengantarkan 2000 box. Dilihat dari jumlah TKI Overstayer yang di Tarhil, konsumsi yang diberikan oleh KJRI masih kurang.

Rekomendasi Politik PDI Perjuangan

Berdasarkan data dan perkembangan situasi pasca amnesti di Arab Saudi, maka kami mendesak agar Pemerintah SBY untuk :

  1. Melakukan lobby tingkat tingi dengan pemerintah Arab Saudi agar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi lebih cepat dalam memberikan pelayanan pendataan bagi TKI Overstayer, makanan dan obat-obatan.
  2. Melobby pihak Arab Saudi agar Pemerintah Indonesia dapat membuat shelter di Madinatul Hujjat yang dapat menampung puluhan ribu orang sehingga TKI Overstayer tidak berkumpul di kolong Jembatan Palastin karena ditutup dan TKI Overstayer yang kesana akan diusir oleh kepolisian setempat.
  3. Segera memulangkan TKI Overstayer dengan pesawat dalam negeri atau bekerjasama dengan maskapai penerbangan internasional lainnya karena hingga saat ini, TKI Overstayer belum dapat di deportasi karena pesawat masih penuh untuk membawa para jama’ah haji kembali ke negaranya masing-masing.
  4. Pemerintah Indonesia khususnya seluruh instansi terkait harus terus memonitor dan turut membantu pemerintah Arab Saudi dalam pemberian makanan, obat -obatan dan perlengkapan mandi bagi TKI Overstayer khususnya anak – anak dan bayi yang berada di Tarhil karena pelayanan pemerintah setempat belum maksimal.
  5. Pemerintah Indonesia selalu menginformasikan kepada para TKI Overstayer yang masih berada di luar mengenai setiap perkembangan di Sumaysi khususnya kesiapan pihak Jawazat dalam hal ini yang mempunyai otoritas dalam urusan deportasi/pemulangan melalui surat kabar, internet, media social dan sms yang beritanya dapat di jangakau oleh TKI Overstayer di Arab Saudi.
  6. Pemerintah Indonesia sebaiknya terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para aktivis atau relawan seperti halnya Thobib Njajar, Mom Helda, Djumara Dzikri (Mey Abeed), Hasani Marsup, Abdul Muis, Sharief Rachmat, dan lainnya.
  7. Untuk TKI, Menghimbau bagi para TKIO masih berada di luar untuk kembali beraktivitas biasa, kembali ke rumah masing-masing dan tidak terpancing untuk ke Kolong Jembatan Palastin dan ke tempat karantina (Tarhil) karena pelayanan masih belum 100% berjalan.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, tidak lain agar perlindungan dalam proses pemulangan TKIO dapat terwujud.

Jakarta, 06 November 2013

Rieke Diah Pitaloka

Anggota Timwas TKI DPR RI / Anggota Komisi IX DPR RI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun