Mohon tunggu...
Shasyaa
Shasyaa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis tentang Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Praktik Bisnis Syariah: Transparansi, Kehalalan, dan Kepatuhan Syariah

23 Desember 2024   16:11 Diperbarui: 23 Desember 2024   16:11 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bisnis yang berlandaskan prinsip syariah harus memastikan seluruh aktivitasnya bebas dari unsur riba (bunga), maysir (perjudian), dan gharar (ketidakpastian). Untuk mencapai hal ini, setiap transaksi keuangan dilakukan dengan model pembiayaan syariah, seperti murabahah atau musyarakah, yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan berbasis aset nyata.

Kehalalan transaksi keuangan menjadi prioritas utama. Bisnis wajib memverifikasi bahwa semua pendapatan dan pengeluaran bersumber dari aktivitas yang halal. Selain itu, bisnis syariah memiliki kewajiban untuk menghitung dan mengeluarkan zakat bisnis sesuai ketentuan syariah, sebagai bentuk kontribusi sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan terhadap kehalalan produk dilakukan secara ketat, termasuk melalui proses sertifikasi halal dari lembaga resmi. Langkah ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar syariah, mulai dari bahan baku hingga distribusinya.

Setiap transaksi dalam bisnis syariah harus dilandasi oleh akad yang jelas, transparan, dan sesuai dengan prinsip Islam. Akad ini mencakup kesepakatan hak dan kewajiban antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga tercipta transaksi yang adil dan bebas dari manipulasi.

Dengan menjaga transparansi, kehalalan, dan kepatuhan syariah dalam operasionalnya, bisnis syariah tidak hanya mendatangkan keberkahan tetapi juga membangun kepercayaan dari pelanggan dan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun