Mohon tunggu...
Shasyaa
Shasyaa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis tentang Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengelolaan Keuangan dalam Bisnis Syariah: Prinsip Halal, Strategi, dan Pembiayaan

23 Desember 2024   09:46 Diperbarui: 23 Desember 2024   09:46 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam bisnis syariah, konsep halal dan haram menjadi dasar utama pengelolaan keuangan. Seluruh kegiatan keuangan harus bebas dari unsur riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam. Prinsip ini memastikan setiap transaksi mendatangkan keberkahan dan tidak merugikan pihak lain.

Untuk menilai kehalalan suatu instrumen investasi, penting untuk menganalisis sumber pendapatan dan struktur bisnisnya. Instrumen investasi syariah yang populer meliputi sukuk (obligasi syariah), reksadana syariah, dan saham perusahaan yang memenuhi kriteria syariah (tidak bergerak di bidang haram). Penilaian dilakukan dengan merujuk pada panduan Dewan Pengawas Syariah.

Strategi alokasi modal dalam bisnis syariah menitikberatkan pada investasi di sektor produktif dan beretika, seperti pembiayaan berbasis kemitraan (musyarakah atau mudharabah) dan pengembangan usaha mikro yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pertumbuhan bisnis tetapi juga memperkuat dampak sosial yang positif.

Perbedaan mendasar antara laba dari kegiatan halal dan tidak halal terletak pada keberkahannya. Laba dari kegiatan halal menciptakan keberlanjutan dan keseimbangan, sementara laba dari kegiatan haram cenderung merugikan individu atau masyarakat, serta dilarang secara agama.

Dalam memilih pembiayaan, pembiayaan syariah menawarkan keunggulan berupa keadilan dan berbasis aset nyata, berbeda dengan pembiayaan konvensional yang berbasis bunga. Pembiayaan syariah seperti murabahah, ijarah, atau istishna cocok digunakan saat bisnis membutuhkan solusi yang etis, transparan, dan berprinsip keadilan.

Dengan menerapkan prinsip syariah secara konsisten, bisnis tidak hanya mampu bertahan dalam kompetisi, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun