Mohon tunggu...
Shary Triwulandari
Shary Triwulandari Mohon Tunggu... -

Baik

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Go Green Now!

28 November 2014   02:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:39 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Go Green adalah upaya penghijauan bumi yang rusak akibat global warming (pemanasan global), banyak hal yang dapat dilakukan demi terciptanya bumi yang indah dan hijau yaitu dengan tindakan yang nyata dengan membuang kebiasaan-kebiasaan buruk kita dan menanamkan kebiasaan yang baik di kehidupan sehari-hari kita. Kita juga bisa mengajak teman-teman yang ada di sekitar kita untuk bersama-sama menanam pohon-pohon yang dapat melindungi bumi kita agar tetap hijau dan tidak gersang.

Saat ini telah banyak terjadi penebangan pohon di hutan padahal pohon adalah paru-paru bumi kita karena jika tidak ada lagi pohon maka bumi kita ini tidak akan sejuk lagi, dan jika hutan terus menerus di tebang maka tidak akan ada lagi yang bisa menghasilkan oksigen bagi makhluk hidup, yang ada malah karbon dioksida yang banyak di bumi dan itu akan sangat mengancam hidup kita dan makhluk hidup lainnya. Alangkah baiknya jika kita dapat menghirup udara dengan baik jika bumi masih hijau. Ayoo lakukan hal-hal yang dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup yang baik dan cintai pohon untuk masa mendatang dan demi kehidupan yang lebih baik.

kita juga dapat melakukan hal-hal yang kecil dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai cara yaitu salah satunya dengan mengurangi pemakaian bahan yang berdasar plastic karena plastic adalah benda yang susah diuraikan oleh makhluk hidup.

Stop Global Warming dengan Go Green demi masa depan yang baik di masa mendatang..!!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun