Mohon tunggu...
Sharlene Cyrilla
Sharlene Cyrilla Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Pelajar SMA Santo Carolus Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nilai Keadilan dalam Kasus Jessica Kumala Wongso

18 Oktober 2023   13:04 Diperbarui: 18 Oktober 2023   16:45 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus ini Jessica Wongso dituduh oleh keluarga serta temannya bahwa ia membunuh sahabatnya yang bernama Mirna Salihin. Jessica Wongso dituduh membunuh sahabatnya dengan racun sianida di kopi Mirna pada saat itu di Cafe Olivier. Yang mana pada saat itu Mirna meminum kopi yang telah dipesan oleh Jessica, akan tetapi kopi tersebut sangat tidak enak rasanya kata Mirna. Tak lama kemudian Mirna pun tergeletak lalu keluar busa dari mulutnya dan dinyatakan meninggal. Maka dari itulah Jessica Wongso dituduh sebagai pelaku yang meracun sahabatnya yaitu Mirna salihin.

Padahal belum cukup bukti atau belum ada bukti yang kuat bahwa Jessica Wongso meracun sahabatnya yaitu Mirna. Dan Jessica Wongso juga sudah melakukan berbagai hal untuk membuktikan bahwa ia tidak meracun atau membunuh Mirna,akan tetapi usaha tersebut gagal. Hal tersebut tidak tercapai dalam proses hukum yang mana hakim telah memutuskan bahwa Jessica Wongso akan ditindak pidana. Hal tersebut membuat Jessica Wongso diberlakukan seperti sampah karena telah dituduh membunuh Mirna padahal belum ada bukti yang kuat. Lalu pada Oktober 2016 hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.

Dari kasus tersebut menunjukkan bahwa nilai keadilan di Indonesia kurang baik. Seharusnya dari kasus tersebut, Jessica Wongso tidak divonis begitu saja. Akan tetapi juga harus di telaah lebih dalam mengenai kasus ini karena belum ada bukti yang cukup kuat tapi langsung dituduh dan dipidana seperti itu. Dan sebaiknya keluarga Mirna dan temannya tidak langsung menuduh bahwa Jessica membunuh Mirna dan seharusnya hakim tidak langsung memvonis Jessica. Dari situ kita melihat tidak adanya nilai keadilan dari proses hukum di Indonesia. Sampai sekarang pun kabarnya Jessica Wongso terlihat selalu berdoa dan berharap kepada Tuhan agar diberi keadilan. 

Kesimpulannya kita harus lebih teliti dan berhati hati. Supaya kita tidak melupakan keadilan yang dimiliki oleh orang lain. Kita juga tidak boleh menghakimi dan menuduh sebelum kita mempunyai kepastian bahwa orang itu bersalah. Dan kita harus lebih bijak lagi dalam menghadapi sebuah permasalahan. Agar tidak adanya lagi kasus kasus tidak adanya keadilan seperti ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun