Berbicara mengenai keindahan Pulau Bangka Belitung memang tidak akan pernah habisnya. Keindahan wisata bahari dengan keindahan pasir putih dan bebatuan yang besar membuat pulau Bangka Belitung menjadi daya tarik sendiri untuk dikunjungi oleh para wisatawan. Sebagai pulau dengan keindahan wisata baharinya yang luar biasa, Bangka Belitung juga dikenal sebagai pulau dengan komoditas Timahnya yang mendunia.Â
Perlu diketahui, museum Timah di Indonesia terdapat di dua wilayah yang berbeda. Museum Timah yang berada di Muntok merupakan museum Timah Indonesia pertama yang dibangun pada 11 November 2013 Â (menempati gedung bekas kantor pusat BTW (Hoofd Bureau-Banka Tin Winning) yang dibangung pada tahun 1915), sedangkan museum timah yang kedua terletak di Kecamatan Taman Sari yang berjarak lebih kurang 500 meter dari kantor pusat PT Timah di Jalan Sudirman, Pangkal Pinang dan dapat ditempuh selama 30 menit perjalanan menggunakan mobil dari Bandara Depati Amir.
Hal menarik yang dapat ditemui ketika kamu mengunjungi museum Timah tersebut adalah kamu akan menemukan sebuah pajangan kereta lokomotif tua yang berada di depan pintu masuk museum. Suasana museum yang banyak di kelilingi oleh pohon besar, membuat suasana di sekitar museum terasa rindang dan sejuk.
Di pajangan tersebut juga  dijelaskan bahwa Bangunan yang sekarang menjadi Museum Timah Indonesia didirikan semasa zaman kolonial Belanda oleh BTW (Banka Tin Winning Bedrijff), sebagai Rumah Dinas Hoofd Administrateur BTW.
Setelah pengambilan alih dai BTW ke tangan PN.Tambang Timah Banga (TTB) pada tanggal 1 Maret 1953, tidak lama kemudia rumah ini dijadikan sebagai museum Wisma Budaya; dengan beberapa perubahan di bagian dalam bangunan untuk ruang memaparkan koleksi museum. Pada awal tahun 1960 museum tersebut dikembangkan menjadi museum Timah dengan tujuan awala sebagai sarana pemebelajaran dunia pertimahan.
Pada tanggal 2 Agustus 1997, PT. Timah, Tbk., menjadikan Museum Wisama Budaya menjadi Museum Timah Indonesia dengan mengkhususkan koleksinya pada sejarah penambangan timah di pulau Bangka. Museum Timah Indonesia merupakan salah satu Cagar Budaya Kota Pangkalpinang (Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.13/PW.007/MKP/2010, tanggal 8 Januari 2010) dan dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.