Mohon tunggu...
sharasagita
sharasagita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya seorang guru di sekolah swasta yang sedang belajar membuat berita, jadi diharapkan bimbingannya🙏untuk lebih baik kedepannya🙏

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melestarikan Warisan Leluhur Budaya Minangkabau dilingkungan SLB Rumah TIA.

16 Januari 2025   21:44 Diperbarui: 16 Januari 2025   21:44 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dokumentasi pribadi 

Sawahlunto, 16 Januari 2025 -- SLB Rumah TIA kini menerapkan kebijakan baru berupa penggunaan pakaian adat Minangkabau sebagai seragam sekolah setiap hari Kamis. Kebijakan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Nomor 800/479/Disdik.2/swl/2024, yang bertujuan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau melalui Kurikulum Muatan Lokal (Mulok). Dasar Kebijakan Aturan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Provinsi Sumatera Barat. 

Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2024/2025 untuk seluruh jenjang pendidikan dari TK hingga SMA di Sumatera Barat. Detail Implementasinya yaitu Siswa perempuan memakai baju kurung basiba dengan kerudung nuansa gelap dan sandal khas Minangkabau model Bundo Kanduang. Siswa laki-laki mengenakan taluak balango  dengan celana jawo panjang, sarung bugih, dan sandal datuak. Penggunaan Bahasa Minangkabau sesuai dialek daerah digunakan dalam pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Didalam menerapkan budaya minangkabau ini, maka seharusya siswa SLB Rumah Tia di Kantin sekolahnya dan bekal siswa hanya menyediakan kuliner khas Minangkabau yang sesuai dengan standar kesehatan. 

Kegiatan Tradisional yang dilakukan pada saat menerapkan budaya minangkabau yaitu Seni keminangkabauan, permainan keminangkabauan, dan olahraga tradisional. Budaya Minangkabau diterapkan, untuk menanamkan nilai-nilai etika, estetika, dan pembelajaran. Adat Sopan Santun yang diterapkan dan diajarkan pada siswa menjadi hal utama dan sangat penting dalam adat minangkabau.

Warga sekolah diajarkan mengenali dan menjauhi perbuatan "Sumbang Duo Baleh" serta menanamkan nilai-nilai adat Minangkabau. Integrasi Kurikulum Nilai-nilai pendidikan Al-Qur'an dan budaya Minangkabau diintegrasikan ke dalam mata pelajaran muatan lokal. 

Menurut kepala sekolah  SLB Rumah Tia, Ibu Indah Purwanti Mugianti S.Pd kebijakan ini bertujuan menanamkan karakter Minangkabau pada siswa, mempromosikan adat dan budaya lokal, serta membentuk akhlak mulia. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya generasi muda di Sumatera Barat. 

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Gubernur Kota Padang, Buya H. Mahyeldi Ansharullah S.P. gelar Datuak Marajo.Buya atau Abuya adalah kata sapaan kekeluargaan untuk orang tua laki-laki, sama dengan sapaan "ayah". Kata ini berasal dari bahasa Arab yang bermakna "ayahku", dengan kata dasar "abun" dan "ya". Di Sumatra, khususnya Minangkabau, gelar ini dapat pula merujuk kepada orang yang alim dalam ilmu agama. Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak. Meski menuai tanggapan beragam dari masyarakat, pemerintah optimis langkah ini akan menjadi upaya strategis dalam melestarikan budaya Minangkabau. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun