Mohon tunggu...
Shanti Wardaningsih
Shanti Wardaningsih Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Keperawatan UMY, Praktek di RS Asri Medical Center Yogyakarta

perawat jiwa yang belajar banyak dari pasien-pasiennya, bahwa untuk pulih diperlukan perjalanan yang panjang dan penuh tantangan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Psikoedukasi Keluarga untuk Meningkatkan Koping Keluarga ODGJ di Kelurahan Panggungharjo Sewon Bantul

26 Juli 2022   20:19 Diperbarui: 26 Juli 2022   20:44 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disabilitas mental merupakan kondisi di mana seseorang mengalami hambatan dalam interaksi pada kehidupan sehari-hari serta berpartisipasi dalam masyarakat. 

Disabilitas mental menurut undang-undang kesehatan jiwa nomor 18 tahun 2014, dikenal dengan Orang dengan Masalah Kesehatan jiwa (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurut riskesdas tahun 2018, angka ODGJ menunjukkan 11 orang permil. Desa Panggungharjo Sewon Bantul mempunyai jumlah penduduk 25.727 jiwa di 14 padukuhan. 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Disabilitas dan Kemanusiaan UMY ditemukan 165 orang mengalami gangguan jiwa berat dan retardasi mental. Paguyuban peduli disabilitas telah terbentuk di Desa Panggungharjo dan kegiatan untuk penyandang disabilitas telah dilakukan, namun demikian masalah disabilitas mental belum tersentuh. Sehingga kemampuan keluarga dan masyarakat untuk merawat ODGJ belum baik.

Family Psychoeducation adalah evidance based practice yang tingkat keefektifannya tinggi, terutama untuk mengurangi kekambuhan klien dengan skizofren dan gangguan skizoakfektif. Hasilnya mengindikasikan bahwa klien yang mendapatkan terapi individu dan medis serta keluarga mereka yang mendapatkan intervensi ini kemungkinan kekambuhannya adalah 15 %. 

Sedangkan klien yang hanya mendapatkan terapi medis dan individu saja kemungkinan kambuh yaitu 30 -- 40 %. Disimpulkan juga bahwa Family Psychoeducation dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menurunkan beban subjektif keluarga. Family Psychoeducation yang telah dilaksanakan melalui pengabdian masyarakat di desa Panggungharjo diikuti oleh 16 orang dari anggota keluarga pasien yang mengalami gangguan jiwa.

Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melaksanakan Pengabdian Masyarakat yang didanai oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat UMY. Magister Keperawatan berkerjasama dengan Prodi Keperawatan Universitas Gajah Mda dengan Kelurahan Panggungharjo sebagai Mitra. 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah dilaksanakan dan menyasar anggota keluarga dari ODGJ di Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul. Kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu family psychoeducation secara langsung selama satu hari dengan pemberian edukasi mengenai penanganan ODGJ.

Metode pelaksanaan program diberikan dengan family psychoeducation dengan memberikan edukasi terkait dengan pengenalan penyakit skizofrenia, gejala, penatalaksanaan gangguan jiwa, serta pentingnya peran keluarga dalam dukungan terhadap proses pemulihan. 

Materi diberikan secara langsung oleh pengusul dengan presentasi dan buku saku yang diberikan kepada masing-masing peserta. Pemberian edukasi ini juga disertai dengan sesi perkenalan tiap peserta yang hadir terkait anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa dan sejauh mana penanganan serta dukungan yang telah diberikan keluarga. 

Adapun rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat ini dimulai dengan tahapan sebagai berikut:

1.   Pembukaan oleh pemerintah kelurahan Panggungharjo
2.    Penyerahan hibah barang berupa alat pemeriksaan kesehatan
3.    Pemberian edukasi oleh tim
4.    Sesi diskusi
 
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dari anggota keluarga ODGJ sebelum dah sesudah mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari 7,1 menjadi 7,5.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun