Pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter individu dan pembentukan masyarakat yang demokratis. Namun, apakah pendidikan selalu berperan positif dalam mendukung demokrasi, atau justru dapat menjadi alat yang menghancurkannya?Â
Pendidikan dapat berfungsi sebagai pembentuk demokrasi yang kuat apabila dilaksanakan dengan benar, tetapi juga bisa merusak prinsip demokrasi jika tidak dikelola dengan bijak.
Pendidikan Sebagai Pembentuk Demokrasi
Teori pendidikan demokratis yang diungkapkan oleh John Dewey pada tahun 1916 menekankan bahwa pendidikan seharusnya berperan dalam mempersiapkan individu untuk berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat dan politik.Â
Dewey berpendapat bahwa pendidikan demokratis tidak hanya berfokus pada penguasaan pengetahuan formal, tetapi juga penting untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, empati, dan kemampuan untuk berdialog.
Di Indonesia, konsep pendidikan demokratis telah diakui sebagai salah satu tujuan dalam sistem pendidikan nasional.Â
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk "mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis."
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, juga memiliki tujuan untuk menanamkan pemahaman mengenai hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Sebagai Penghancur Demokrasi
Pendidikan dapat berperan sebagai ancaman bagi demokrasi jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu tantangan utama adalah ketika pendidikan digunakan untuk mendoktrinasi pandangan tertentu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.Â
Situasi ini muncul ketika kurikulum atau kebijakan pendidikan mendukung ideologi yang membatasi kebebasan berpikir atau mendiskreditkan kelompok tertentu. Teori Friedrich Hayek dalam bukunya The Road to Serfdom (1944) mengemukakan bahwa negara yang terlalu mengontrol pendidikan dapat menciptakan masyarakat yang tunduk pada kekuasaan pusat dan menghilangkan kebebasan individu.