Mohon tunggu...
Shanti Eka
Shanti Eka Mohon Tunggu... lainnya -

Senang menulis apa yang ingin ditulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Asuransi untuk Golongan Abu-Abu, Mungkinkah?

19 Oktober 2013   20:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:18 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Membaca berita mengenai Gubernur DKI Jakarta yang melakukan sidak disejumlah lokasi, termasuk di RSUD Pasar Rebo, membuat saya teringat kembali dengan pengalaman membantu mengurus pendaftaran pasien di RSUD Pasar Rebo dengan menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Program KJS yang diluncurkan Pemda DKI saat ini memang saya akui lebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan atau layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Prosesnya pun bisa dikatakan cepat, tidak bertele-tele, walaupun ada sejumlah persyaratan yang agak aneh. Saya tidak tahu fungsinya apa dari persyaratan tersebut. Pengguna KJS setiap berobat harus membawa foto copy Kartu Keluarga. Mungkin nanti ada yang lebih kompeten untuk menjelaskan kenapa demikian.

Saat saya membantu mendaftarkan pasien rujukan dari Puskesmas dengan menggunakan KJS, saya pikir hanya dengan menunjukkan KJS, KTP dan surat rujukan sudah cukup. Ternyata saya masih harus melampirkan foto copynya masing-masing 4 lembar ditambah Kartu Keluarga serta foto copynya 4 lembar. Saya tidak tahu untuk apa harus sebanyak itu, sedangkan untuk melamar pekerjaan saja cukup 1 lembar foto copy KTP atau KK. Saya pikir, mungkin untuk penginputan data. Namun kembali lagi, kalau soal data, bukankah seharusnya sudah online dengan database yang ada di sistem KJS? atau KJS belum online? Saya berpikiran demikian karena untuk mendaftar KJS dilakukan di Puskesmas dengan melampirkan sejumlah dokumen dan harus menunggu apakah aplikasinya diterima atau ditolak. Dengan demikian, seharusnya data yang ada bisa diakses secara online tanpa harus merepotkan pasien/keluarga pasien untuk bolak balik foto copy.

Mungkin untuk kedepannya, sistem KJS diharapkan lebih baik lagi.

Kemudian untuk kriteria pengguna KJS, saat ini sasarannya adalah masyarakat golongan kurang mampu. Kalau masyarakat golongan mampu sudah ada asuransi sendiri yang dipilih sendiri oleh mereka. Untuk PNS/Pensiunan PNS menggunakan ASKES, pegawai swasta menggunakan Jamsostek, selain itu bisa ditambahkan asuransi dari pihak lain seperti yang sekarang banyak dipromosikan. Namun bagaimana dengan masyarakat kelas menengah? Menengah dalam pengertian penghasilan sebulan maksimal dua juta rupiah, tidak memiliki penghasilan lain, atau kalau pensiunan hanya mengandalkan uang pensiun namun bila dilihat dari tempat tinggal dikategorikan mampu? Bila orang melihat dari luarnya mungkin mereka berpikiran "Oh, orang ini golongan mampu." Padahal, untuk hidup sehari-hari saja susah.

Masyarakat golongan menengah tersebut tidak kalah jumlahnya dengan masyarakat golongan kurang mampu. Nyatanya, walaupun dari luar tampak mampu, namun di dalamnya mereka tidak mampu. Hal seperti ini seharusnya turut dipikirkan, karena golongan masyarakat yang seperti ini ibarat warna adalah abu-abu; hitam tidak, putih juga tidak. Asuransi kesehatan tidak terbeli karena premi yang mahal, belum lagi program-program asuransi kesehatan yang terkadang membingungkan, sedangkan untuk mendaftar program seperti KJS saja tidak bisa karena bukan golongan kurang mampu.

Semoga diperoleh solusi.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun