Bandung (8/08/2022)- Minyak jelantah merupakan minyak goreng sisa, bekas dipakai untuk menggoreng (Sumber:KBBI).Minyak jelantah sendiri merupakan golongan limbah berbahaya bagi lingkungan, Limbah minyak jelantah menjadi bahan baku yang tumbuh dengan pesat. Sebagian besar limbah minyak jelantah dihasilkan dari rumah tangga dan limbah tersebut dibuang di tempat sampah, saluran air, got, dan masuk ke tanah, kondisi tersebut dapat menjadi suatu pencemaran lingkungan.Selain itu minyak jelantah yang dipakai dan dikonsumsi berulang dapat membahayakan bagi tubuh manusia karena dapat menyebabkan seperti penyumbatan pembuluh darah, katarak, masalah peradangan dan juga kanker.Minyak Jelantah sendiri dapat dimanfaatkan menjadi beberapa hal seperti sabun cuci piring, bio diesel serta lilin.
Pada Juli 2022 penulis melakukan sebuah survei dan wawancara langsung bersama beberapa ibu rumah tangga warga RT 01 RW 02 Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung mengenai minyak jelantah dan didapati bahwa para ibu rumah tangga masih kurang kesadaran dalam bahaya penggunaan minyak yang berulang serta pemanfaatan minyak jelantah yang baik.
Melihat hal seperti ini tentu saja sangat dibutuhkan suatu sosialisasi mengenai pemanfaatan minyak jelantah dalam membantu terciptanya pelestarian lingkungan.Salah seorang mahasiswa bernama Shania Martha Tri Puspita yang tergabung dalam Kelompok KKN 96 Universitas Pendidikan Indonesia berinisiatif untuk membuat suatu program sosialisasi dan juga edukasi mengenai pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi secara mudah, efisien dengan modal yang minim serta dengan bahan-bahan yang mudah didapat.Selain sebagai bentuk pemanfaatan lilin aromaterapi yang dibuat juga memiliki nilai jual yang dapat dijadikan suatu peluang usaha baru para ibu rumah tangga.
Pada program yang akan dilaksanakan ini Shania Martha Tri Puspita mengajak para ibu ibu PKK RT 01 RW 02 Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung untuk menghadiri sosialisasi serta edukasi pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi pada hari Jumat, 29 Juli 2022 bertepat di posko RT 01 RW 02 Desa Sukamenak.Sosialisasi ini dimulai dengan mempresentasikan tentang minyak jelantah serta bahaya penggunaan minyak yang berulang, bagaimana pembuangan minyak jelantah yang baik dan benar serta beberapa pemanfaatan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir adanya pencemaran lingkungan dari limbah minyak jelantah.
Setelah selesai sosialisai dengan mempresentasikan minyak jelantah barulah Shania Martha Tri Puspita melakukan praktek mengenai bagaimana cara pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah dimulai dengan menjelaskan bahan apa saja yang diperlukan serta tahapan yang dilakukan dalam pembuatan lilin setelahnya dilakukan beberapa penjelasan mengenai bagaimana lilin yang dihasilkan dapat dijual kembali dan menjadi salah satu peluang usaha rumahan.Kegiatan ini diakhiri dengan membagikan kit pembuatan lilin aromaterapi yang telah disiapkan agar para ibu-ibu PKK dapat mencoba sendiri dirumah membuat lilin aromaterapi.
Kit lilin aromaterapi yang diberikan kepada peserta sosialisasi (Sumber: Galeri Penulis)
Isi dari brosur kit.(Sumber : Galeri Penulis)