Mohon tunggu...
Desak Putu Sri Shania Aprilia
Desak Putu Sri Shania Aprilia Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Pelayanan, KPP Pratama Sumbawa Besar Tak Henti Berinovasi

25 Agustus 2022   15:40 Diperbarui: 25 Agustus 2022   15:44 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi, KPP Pratama Sumbawa Besar juga memanfaatkan teknolgi sebaik mungkin dengan menerapkan teknologi sebagai inovasi pelayanan perpajakan. Adapun inovasi KPP Pratama Sumbawa Besar di bidang teknologi pelayanan perpajakan antara lain SALIM (Saluran Billing Mandiri), e-Survei, QR Code pada SKF, SILAMO (Sistem Layanan Arsip Modern), Samada Info, e-Izin, dan Bale Data.

Selain fokus pada inovasi dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, KPP Pratama Sumbawa Besar juga tak lupa meningkatkan kualitas sumber daya pegawainya. Inovasi yang diterapkan guna meningkatkan kualitas SDM pegawai KPP Pratama Sumbawa Besar yaitu pelatihan pelayanan prima bagi seluruh pegawai PNS dan non PNS melalui In House Training (IHT), morning activity setiap pekan, penghargaan pegawai terbaik bulanan, serta simulasi penanggulangan bencana kebakaran dan gempa bumi.

KPP Pratama Sumbawa Besar senantiasa menjaga kualitas dan standar pelayanan publik di bidang perpajakan kepada masyarakat sehingga berhasil mengukir sejumlah prestasi membanggakan. 

Pada tahun 2016, KPP Pratama Sumbawa Besar berhasil menjadi Kantor Pelayanan Percontohan (KPPC) Terbaik tingkat Nasional di lingkungan DJP. Tahun berikutnya, KPP Pratama Sumbawa Besar telah berhasil meraih predikat WIlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada tahun 2017. 

Selanjutnya tahun 2018 KPP Pratama Sumbawa Besar sedang dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan berhasil meraih predikat WBBM pada tahun 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun