Turunkan Stunting, Kemenag Minta KUA Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor
Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menurunkan stunting di Indonesia. Untuk menyukseskan tujuan itu, Kemenag meminta KUA meningkatkan kolaborasi lintas sektor.
"KUA harus meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk menurukan stunting, sebab stunting bukan hanya persoalan Kemenag saja, tetapi semua lembaga terkait," ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto di Hotel Inn & Suites, Jakarta, Selasa (1/11).
Suryo mengatakan, dorongan terhadap KUA untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor sejalan dengan tujuan dari edaran Dirjen Bimas Islam tanggal 12 Desember 2021 terkait perintah kepada KUA untuk mendukung program BKKBN. Salah satunya, kata dia, memperpanjang waktu pendaftaran nikah dari 10 hari menjadi tiga bulan.
"Perpanjangan masa pendaftaran nikah menjadi tiga bulan ini dimaksudkan ketika ada calon pengantin yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, maka dapat segera dilengkapi. Apabila ada tanda-tanda tidak sehat, maka bisa dimitigasi sejak awal," katanya.
Rendy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H