Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hari Batik Nasional, Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

3 Oktober 2024   17:59 Diperbarui: 3 Oktober 2024   18:07 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Divisi Humas Polri

Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang tak ternilai. Tema "Bangga Berbatik" yang diusung tahun ini mengajak seluruh masyarakat untuk semakin mencintai dan melestarikan batik sebagai bagian penting dari identitas bangsa.

Kadiv Humas Polri mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat akan kekayaan budaya Indonesia yang tertuang dalam setiap motif batik. Batik bukan sekadar kain, melainkan simbol kebanggaan yang perlu dijaga dan dilestarikan.

"Selamat Hari Batik Nasional! Pada momentum peringatan dengan tema 'Bangga Berbatik' ini, kita semua diharapkan dapat semakin mencintai dan melestarikan warisan budaya yang begitu kaya ini. Batik bukan hanya sebuah karya seni, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia." ucapnya.

UNESCO telah mengakui batik sebagai warisan dunia yang perlu dilindungi. Dengan beragam corak dan teknik pembuatannya, batik tidak hanya memukau mata, tetapi juga menyimpan nilai-nilai budaya yang mendalam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung para pengrajin batik yang telah bekerja keras menjaga tradisi ini agar tetap lestari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun