Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polri Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda, Cegah Ancaman Siber

23 September 2024   16:18 Diperbarui: 23 September 2024   16:26 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda di Indonesia. Pembentukan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pembentukan direktorat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kasus-kasus kejahatan siber yang semakin marak terjadi.

Direktorat Reserse Siber ini akan berfokus pada penanganan berbagai bentuk kejahatan siber yang kini menjadi ancaman serius di Indonesia. Dengan meningkatnya kasus-kasus seperti penipuan online, penyebaran berita hoaks, dan peretasan, keberadaan direktorat ini diharapkan dapat memberikan respons yang lebih cepat dan efektif dalam menanggulangi berbagai ancaman siber yang ada.

Adapun delapan Polda yang telah dibentuk Direktorat Reserse Siber antara lain adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Dengan adanya direktorat ini, diharapkan setiap Polda memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk menangani kasus-kasus kejahatan siber di wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keamanan siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan dunia maya di Indonesia.

#DirektoratSiberPolri #SIberPolri #KadivHumasPolri #IrjenPolSandiNugroho

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun