Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Juang Polri Tanggal 21 Agustus, Peringati Sejarah Perjuangan di Surabaya

19 Agustus 2024   23:49 Diperbarui: 20 Agustus 2024   00:27 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Divisi Humas Polri

Untuk pertama kalinya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Juang Polri pada tanggal 21 Agustus 2024. Upacara bersejarah ini akan dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur. Penetapan Hari Juang Polri ini merujuk pada peristiwa penting di mana Polisi Istimewa menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 21 Agustus 1945.

Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah bagi kepolisian Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan. Di bawah kepemimpinan M. Jasin, ratusan anggota Polisi Istimewa berkumpul dan membacakan teks proklamasi yang menegaskan dukungan mereka terhadap NKRI. Keputusan Kapolri untuk menjadikan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri semakin mengukuhkan semangat juang dan pengabdian para anggota Polri.

Peringatan tahun ini mengangkat tema "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045". Rangkaian acara akan diawali dengan kegiatan sarasehan dan syukuran, dilanjutkan dengan upacara puncak yang akan dipimpin langsung oleh Kapolri. Melalui peringatan ini, Polri berharap dapat menginspirasi seluruh anggota untuk terus mengabdi kepada negara dan masyarakat.

#harijuangpolri #kapolri #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #SN95

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun