Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Divisi Humas Polri Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju Indonesia Emas 2045

6 Agustus 2024   09:35 Diperbarui: 9 Agustus 2024   01:00 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Divisi Humas Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho baru-baru ini menyampaikan upaya Divisi Humas dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurut beliau, inisiatif ini merupakan bukti komitmen Polri untuk terus memperbaiki sistem kerja, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun citra positif institusi.

Dengan menjadi bagian dari Zona Integritas, Divisi Humas berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada media, masyarakat, dan internal Polri. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana birokrasi yang bersih dan efisien menjadi salah satu pilar penting.

Kadiv Humas mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan. Namun, beliau optimis bahwa dengan masukan dan kerja sama dari seluruh anggota, Divisi Humas dapat mencapai tujuan tersebut. Predikat WBK dan WBBM diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik bagi negara dan masyarakat.

Dalam acara penilaian ini, Divisi Humas menerima kunjungan dari tim penilai independen. Kehadiran tim penilai ini menunjukkan komitmen Polri untuk melakukan evaluasi secara berkala dan transparan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun