Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, meluruskan isu keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung terkait kasus mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror. Ia menegaskan bahwa hubungan kedua lembaga tetap harmonis dan tidak ada masalah.
Sandi menanggapi pernyataan Kapuspenkum Kejagung dengan menegaskan bahwa "hubungan antara kepolisian dan kejaksaan agung baik-baik saja dan tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan."Â
Keharmonisan hubungan ini, kata Sandi, terlihat jelas saat acara Ngeteh Bareng di Istana Negara pada Senin (27/5/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolri, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, yang semuanya menyatakan bahwa hubungan antara kedua lembaga berjalan baik.
"Baik Jaksa Agung maupun Kapolri menyatakan bahwa hubungan antara kejaksaan dan kepolisian berjalan dengan baik. Jaksa Agung juga menegaskan bahwa tidak ada masalah, dan Menko Polhukam menyebutkan bahwa situasi antara polisi dan jaksa sangat kondusif," ungkap Sandi.
Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa sinergi dan soliditas antar lembaga sangat penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan negara. "Soliditas dan sinergitas para pemimpin adalah kunci yang perlu kita jaga dan pertahankan," tambahnya.
Oleh karena itu, Sandi menegaskan kembali bahwa isu keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tidak benar. "Hubungan antara kedua lembaga tersebut tetap harmonis dan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan," tandasnya.
Pernyataan Kadiv Humas Polri ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjaga hubungan baik antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum di Indonesia.