Jakarta - Polresta Malang Kota memperoleh penghargaan prestisius dari Ombudsman RI atas komitmennya dalam menyediakan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat Kota Malang. Pada acara pelaksanaan anev sitkamtibmas Polda Jatim di Banyuwangi pada Senin (4/3), Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan yang diterima oleh Polresta Malang Kota adalah Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi. Ini merupakan bukti nyata dari dedikasi tinggi seluruh anggota Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sejak 31 Agustus 2023 mencakup setiap unit layanan di Polresta Malang Kota. Unit layanan seperti SPKT meraih skor 78,46, pelayanan Satpas (SIM) meraih skor 84,29, dan unit layanan Sat Intelkam (SKCK) meraih skor 84,79. Secara keseluruhan, Pelayanan Publik Polresta Malang Kota meraih skor akhir 82,51 dengan kategori B atau kualitas tinggi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Dia menegaskan komitmen Polresta Malang Kota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah meraih berbagai prestasi dalam pelayanan publik, termasuk penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Polresta Malang Kota telah menyabet penghargaan Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) dilingkup Polri sebanyak tiga kali berturut-turut.
Prestasi ini menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Penghargaan dari Ombudsman RI menunjukkan bahwa pelayanan publik Polresta Malang Kota telah mencapai standar kualitas tinggi yang diakui dan diapresiasi oleh lembaga negara yang berwenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H