Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Divisi Humas Polri Tingkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Publik Melalui Sertifikasi ISO 9001- 2015

7 Maret 2024   07:32 Diperbarui: 7 Maret 2024   07:33 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Istimewa

Jakarta - Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, di bawah kepemimpinan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Irjen Pol Sandi Nugroho, telah mengambil langkah penting dalam upaya meningkatkan layanan masyarakat. Divhumas Polri aktif mengikuti proses sertifikasi ISO 9001-2015, dengan tujuan mewujudkan pelayanan yang lebih baik, bermutu, dan profesional.

Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2015, yang dibuka oleh Irjen Pol Sandi Nugroho, menjadi bagian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sertifikasi ISO tersebut. Dalam waktu dekat, Divhumas Polri diharapkan dapat menjalani tinjauan manajemen mutu oleh PT Sucofindo.

Irjen Pol Sandi mengungkapkan harapannya bahwa pada pembukaan Rakernis Divhumas Polri yang dijadwalkan pada tanggal 22 Maret, Divisi Hubungan Masyarakat sudah dapat mempresentasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia bahwa mereka telah menjalani tinjauan manajemen mutu dari Sucofindo. Hal ini menunjukkan komitmen Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang mereka berikan.

Kadivhumas menjelaskan bahwa tugas Divhumas saat ini telah berubah dari sebelumnya yang hanya bertugas menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat sesuai kebutuhan. Saat ini, Divhumas dituntut untuk mampu memframing dan membranding seluruh Satuan Kerja di Polri, termasuk di tingkat wilayah.

Sejak tahun 2019, kehumasan Polri telah ditingkatkan menjadi fungsi utama kepolisian. Oleh karena itu, Divhumas perlu melakukan perubahan internal guna meningkatkan manajemen yang ada. Dalam hal ini, Irjen Pol Sandi menyatakan bahwa mereka terus berbenah secara internal untuk memperbaiki manajemen dan memaksimalkan kinerja.

Lebih lanjut, Irjen Pol Sandi menekankan bahwa saat ini 27 Satker dan 34 Polda telah memahami tugas mereka untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepolisian telah melakukan pekerjaan dengan baik. Namun, dengan adanya sertifikasi ISO 9001-2015 ini, Kadivhumas merasa perlu untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami berharap bahwa dengan adanya sertifikasi ISO 9001-2015 ini, setidaknya kami dapat memperbaiki kinerja kepolisian ke depan," tambahnya.

Sertifikasi ISO 9001-2015 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu yang diterapkan oleh organisasi-organisasi dalam berbagai sektor. Melalui proses sertifikasi ini, Divhumas Polri diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan meningkatkan reputasi dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Dengan mengikuti sertifikasi ISO 9001-2015, Divhumas Polri menunjukkan komitmen mereka dalam memenuhi standar internasional dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan visi Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi kepolisian yang professional, modern, dan terpercaya.

Divhumas Polri berharap bahwa langkah ini akan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas layanan mereka, serta memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan terus berbenah dan meningkatkan manajemen serta kinerja, Divhumas Polri siap melangkah ke masa depan yang lebih baik, di mana pelayanan publik yang berkualitas menjadi prioritas utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun