Mohon tunggu...
SHANATA NAJWA 41821110010
SHANATA NAJWA 41821110010 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa S1 Universitas Mercu buana

Kampus Universitas Mercu Buana Meruya, Fakultas Teknik Informatika, Sistem Informasi, Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 9 - Diskursus Kejahatan Pada Pemikiran Teodesi

7 November 2024   22:55 Diperbarui: 8 November 2024   23:55 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Teodisi merupakan salah satu cabang penting dalam filsafat agama yang berusaha menjelaskan keberadaan kejahatan di dunia ini meskipun adanya keyakinan terhadap Tuhan yang maha baik dan maha kuasa. Pertanyaan mendasar yang diajukan oleh teodisi adalah bagaimana mungkin kejahatan dan penderitaan bisa eksis dalam ciptaan yang diyakini sempurna dan penuh kasih. Diskursus ini menjadi relevan karena menyentuh aspek fundamental mengenai hubungan antara manusia, moralitas, dan konsep ketuhanan.Dalam konteks teodisi, kejahatan tidak hanya dipandang sebagai fenomena fisik atau sosial, tetapi juga sebagai tantangan filosofis dan teologis yang mendalam. Pemikiran teodisi berupaya untuk memahami sifat kejahatan, asal-usulnya, serta dampaknya terhadap pandangan manusia tentang kehidupan dan eksistensi. Pemahaman tentang kejahatan dalam teodisi juga berkaitan erat dengan konsep kebebasan manusia dan tanggung jawab moral. Tulisan ini akan membahas secara mendalam tentang diskursus kejahatan dalam pemikiran teodisi, mulai dari definisi teodisi, argumen-argumen utama yang diajukan untuk menjelaskan keberadaan kejahatan, hingga kritik-kritik yang diajukan terhadap pendekatan teodisi. Selain itu, tulisan ini juga akan mengkaji relevansi teodisi dalam konteks modern dan bagaimana pandangan teodisi dapat membantu manusia dalam menghadapi tantangan moral dan eksistensial di era kontemporer.

Apa Itu Teodesi dan Kejahatan?

Teodisi adalah bidang studi dalam filsafat dan teologi yang mencoba memberikan penjelasan rasional mengenai bagaimana keberadaan kejahatan dan penderitaan di dunia dapat sejalan dengan konsep Tuhan yang maha baik, maha kuasa, dan maha mengetahui. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yakni theos (Tuhan) dan dike (keadilan), yang secara harfiah berarti "keadilan Tuhan." Dalam konteks ini, teodisi berusaha menyelesaikan apa yang dikenal sebagai "masalah kejahatan," yaitu kontradiksi yang tampaknya muncul antara sifat Tuhan yang sempurna dengan kenyataan bahwa kejahatan dan penderitaan ada di dunia ini. Teodisi berupaya memberikan jawaban bagi orang-orang yang mempertanyakan bagaimana mungkin Tuhan yang maha pengasih membiarkan berbagai bentuk penderitaan dan kejahatan terjadi dalam kehidupan manusia. Dalam diskursus teodisi, kejahatan sering kali diklasifikasikan menjadi dua bentuk utama: kejahatan moral dan kejahatan alam. Kejahatan moral adalah jenis kejahatan yang timbul dari tindakan manusia, seperti pembunuhan, penipuan, penindasan, atau tindakan tidak bermoral lainnya yang disebabkan oleh pilihan bebas manusia. Kejahatan alam, di sisi lain, adalah jenis penderitaan yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa di luar kendali manusia, seperti bencana alam, penyakit, atau tragedi lainnya yang terjadi tanpa intervensi manusia. Kedua jenis kejahatan ini sering kali menimbulkan pertanyaan filosofis dan teologis tentang mengapa Tuhan, jika Ia maha kuasa dan maha baik, tidak mencegah atau menghilangkan penderitaan dan kejahatan tersebut.

Menurut Taufik dalam Jurnal Teologi dan Filsafat, teodisi bertujuan untuk menjelaskan bagaimana keberadaan kejahatan tidak berarti Tuhan tidak baik atau tidak kuasa, melainkan menunjukkan bahwa kejahatan sering kali memiliki alasan tertentu yang dapat dijelaskan, misalnya sebagai bagian dari kebebasan manusia. Kebebasan ini memungkinkan manusia untuk memilih antara kebaikan dan kejahatan, sehingga adanya kejahatan di dunia sering kali dipahami sebagai konsekuensi dari pilihan manusia sendiri, bukan karena Tuhan yang menghendakinya. Sementara itu, St. Agustinus dari Hippo berpendapat bahwa kejahatan muncul karena kebebasan manusia. Ia menekankan bahwa kejahatan adalah "ketiadaan kebaikan," dan manusia, dengan kehendak bebasnya, memilih untuk melakukan kejahatan, bukan karena kejahatan itu sendiri adalah bagian dari ciptaan Tuhan (Rahmawati).Salah satu argumen dalam teodisi yang sering digunakan adalah argumen kebebasan kehendak, yang menyatakan bahwa Tuhan memberikan manusia kebebasan untuk membuat pilihan dalam hidupnya, termasuk kemungkinan untuk memilih tindakan yang buruk. Kebebasan ini dipandang sebagai anugerah yang membuat manusia memiliki tanggung jawab moral atas tindakannya. Dengan memberikan kebebasan ini, Tuhan membiarkan manusia menentukan sendiri jalan hidupnya, meskipun ada konsekuensi berupa kemungkinan munculnya kejahatan. Kejahatan yang muncul dari pilihan manusia tersebut bukan berarti Tuhan tidak baik, tetapi lebih sebagai konsekuensi dari kebebasan yang diberikan Tuhan kepada manusia agar manusia tidak bertindak secara paksa.

Kejahatan adalah suatu konsep yang mencakup tindakan, peristiwa, atau keadaan yang dianggap buruk, merusak, atau bertentangan dengan nilai-nilai moral, hukum, atau prinsip etika dalam suatu masyarakat. Dalam konteks teologi dan filsafat, kejahatan sering dilihat sebagai masalah mendasar yang menantang pemahaman manusia tentang moralitas dan keberadaan Tuhan. Hal ini karena kejahatan menimbulkan pertanyaan: jika Tuhan adalah Maha Baik, Maha Kuasa, dan Maha Mengetahui, mengapa kejahatan dan penderitaan dibiarkan ada di dunia?

Secara umum, kejahatan dibagi menjadi dua kategori utama:

  1. Kejahatan Moral: Kejahatan yang diakibatkan oleh tindakan atau keputusan manusia yang secara sadar bertentangan dengan nilai-nilai etika atau moral, seperti pembunuhan, penipuan, penindasan, atau kejahatan lainnya yang muncul dari kebebasan kehendak manusia. Misalnya, pencurian atau kekerasan adalah contoh tindakan yang dipilih oleh individu, dan secara moral salah karena merugikan orang lain atau masyarakat (Plantinga, 1977).

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun