Mohon tunggu...
Shana Rahmandani
Shana Rahmandani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa bahasa dan sastra Indonesia universitas Islam Sultan Agung

hobi saya main futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Respon Masyarakat Terhadap Kasus Bu Supriyani

2 November 2024   12:15 Diperbarui: 2 November 2024   12:55 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan di Indonesia sekarang ini memang sedang tidak baik-baik saja . Apakah kita pernah membayangkan sebelumnya dunia tanpa seorang guru? Sejenak jika kita membayangkan kehidupan kita tanpa adanya seorang guru , guru yang dimana mengantarkan kita menjadi orang-orang yang sukses seperti pengusaha, pilot dan orang-orang yang cerdas diluar sana Dalam era globalisasi sekarang guru menjadi orang yang sangat penting dalam membimbing kita dimasa depan .

Sebenarnya terdapat banyak kasus pendidikan yang ada di Indonesia dari keterbatasan akses siswa siswi SD, SMP ,SMA untuk kesekolah terutama seperti jembatan yang putus, jalan rusak seperti yang ada di pedalaman . Dan kurangnya infrastruktur yang memadai dan layak contohnya tembok retak , kelas yang kurang layak untuk digunakan dalam proses belajar mengajar kita disekolah serta kurangnya kualitas guru yang ada di Indonesia dengan kurangnya keterbatasan SDM yang berkualitas.

Dengan adanya kasus Bu Supriyani ini kita tahu bahwa ketidakadilan memang masih ada di Indonesia ini negara yang telah merdeka 79 tahun yang lalu.Pada essai ini kita akan mengulas bagaimana reaksi dari masyarakat terkait kasus yang sedang berkembang dan menjadi sorotan sorotan saat ini , yakni kasus Bu Supriyani guru honorer yang mengajar selama 16 tahun di SDN 4 Baito kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara .


Kasus ini berawal luka goresan di paha Bu Supriyani dilaporkan oleh orang tua murid yang berinisial D yang tidak terima . Anak tersebut melapor telah dipukul padahal gurunya hanya menegur bukan memukul . Orang tua murid yang merupakan anggota kepolisian melaporkan Bu Supriyani atas tuduhan penganiayaan pada tanggal April 2024 lalu.Agar tidak makin panjang masalahnya, Bu Supriyani dan kepala sekolah meminta maaf ke anak tersebut tetapi permintaan maaf Bu Supriyani ini dianggap "mengakui kesalahan".Secara diam-diam masalah
ini diproses hingga akhirnya Bu Supriyani dapat panggilan di Polda. Padahal Bu Supriyani
mempunyai punya anak kecil .


Bu Supriyani yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan ternyata langsung ditahan
dan menginap beberapa malam. Setelah keluar dari tahanan Bu Supriyani datang ke rumah
siswanya untuk meminta maaf, orang tua anak tersebut diduga meminta Rp 50 juta dan
meminta sekolah untuk mengeluarkan Bu Supriyani . Namun karena Bu Supriyani merasa tidak melakukan hal tersebut, maka beliau menolak untuk membayar . Siswa tersebut memang sempat dijewer tapi masih dalam batas normal . Bu Supriyani bersyukur karena kepolisian akhirnya menerima permintaan PGRI agar Bu Supriyani dibebaskan dari tahanan.

Pemerintah seharusnya wajib memberikan bantuan hukum untuk guru yang bermasalah . Tapi Bu Supriyani malah cari bantuan hukum sendiri,bantuan hukum dari Pemerintah semakin diperlukan mengingat adanya dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap Bu Supriyani. Kita sepakat penganiayaan pada anak tidak dapat dibenarkan, tapi pendampingan hukum yang maksimal dapat membantu membuka fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Di sisi lain pentingnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya bagi para guru , khususnya bagi para guru honorer 

Hal ini mengingat beban kerja, tanggung jawab serta risiko yang dihadapi guru sangat besar.Guru mempunyai tugas dan bebannya berat, kesejahteraan guru yang masih kurang. Ini yangmasih PR pemerintah dan akan terus perjuangkan di DPR demi memastikan agar semua gurudi Indonesia yang memiliki tugas mulia mendidik anak bangsa mendapatkan kesejahteraan dankehidupan yang layak ( Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati ,25/10/2024).

Masyarakat sangat mendukung dan memberikan semangat kepada Bu Supriyani.Menurut Basuki Rahmat (28/10/2024) Ratusan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)Sulawesi Tenggara kembali mengawal kasus sidang kedua Bu Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo Senin 28 Oktober 2024. Masa PGRI datang dari pagi dan langsung menuju tempat persidangan. Massa solidaritas PGRI hanya berada di luar pengadilan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Brimob Sultra dan Polres Konawe Selatan. Selain itu datang juga massas olidaritas dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).Dalam orasinya mahasiswa menegaskan, bahwa kasus Bu Supriyani adalah kasus yang mengada-ada.

Ketua dari PGRI Sultra Abdul Halim Momo juga mengatakan bahwa massa PGRI turun untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Bu Supriyani .Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati (25/10/2024)."Kami berharap agar Supriyani divonis bebas karena kami melihat beliau tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Abdul Halim menegaskan. Tidak hanya secara langsung tetapi banyak sekali yang mendukung Bu Supriyani di media sosial dengan mengatakan semangat dan dukungannya. 

Dalam hal ini para anggota DPR mendorong kasus Bu Supriyani untuk diselesaikan dengan Restoratif Justice dengan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk Bu Supriyani, murid yang menjadi korban, orang tua, dan pihak sekolah, dialog terbuka dapat terjalin. Masingmasing pihak dapat menyampaikan perspektif mereka, mengakui kesalahan, dan mencari solusi bersama. 

Perlindungan pada Guru-guru di Indonesia sangatlah perlu , karena tanpa seorang guru manusia tidak akan berarti apa-apa . Kehadiran seorang guru akan menjadikan kita manusia yang dapat berbudi luhur dan berakhlak mulia .Dukungan yang kuat dari masyarakat menunjukkan bahwa ada pengakuan terhadap peran penting guru dalam pendidikan. Jika kerja sama antara orang tua, guru dan anak dapat berjalan baik , niscaya kualitas anak- anak diIndonesia akan menjadi lebih baik di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun