Mohon tunggu...
SHAM BANI
SHAM BANI Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

JURNALIS JALANAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sham Bani: Pemerintah Pusat Diharapkan Turun Tangan Untuk Bagikan Langsung Bansos Ke Rakyat

26 Juli 2021   14:00 Diperbarui: 12 April 2022   15:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       Gambar Ilustrasi bansos

Penambahan bansos sesuai dengan yang disampaikan langsung oleh presiden Jokowi melalui channel YouTube Sekretariat Presiden pada tanggal 25/07/2021, bahwa PPKM akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Opini penulis

Saya percaya sama pemerintah pusat bahwa saluran bantuan sosial untuk masyarakat kecil memang besar dan benar adanya, tapi saya sangat ragu dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa apabila bantuan harus lewat mereka, maka bukan tidak mungkin dan patut diduga bahwa bantuan itu  akan dipangkas lagi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saya akui bahwa banyak pemerintah daerah dan desa yang bahkan rela seluruh gajinya dipotong untuk disalurkan membantu masyarakat kecil, tapi banyak juga yang memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Saya mohon dan berharap terhadap pusat untuk langsung turun tangan dalam membagikan bantuan sosial agar diterima oleh masyarakat kecil, sehingga benar-benar yakin bahwa sebenarnya bantuan itu ada, supaya masyarakat kecil yakin bahwa tidak ada pemotongan lagi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan menari di atas penderitaan masyarakat kecil.

Kami cuma pengen pemerintah yang ketika masyarakat susah ikut susah dan senang bersama masyarakat kecil, bukan pemerintah yang buta dan tidak melihat kesusahan yang dialami oleh masyarakat kecil pada saat ini dan terutama masyarakat yang didesa Terluar, Terdalam dan jauh dari perkotaan.

Pemerintah harus bahagia dan menangis bersama dengan masyarakat kecil.

Penulis: SHAM BANI

Editor: SHAM BANI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun