Mohon tunggu...
Shamaya Namiira
Shamaya Namiira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UNAIR

Merajut/Crochet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembebasan BPJS Kesehatan

26 Agustus 2023   19:45 Diperbarui: 26 Agustus 2023   19:58 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyak sekali pihak-pihak yang menolak dengan adanya pembebasan pembayaran BPJS ini karena merasa ketika pembayaran BPJS ditiadakan maka pelayanan kesehatan akan kurang memuaskan, terutama dengan ruangan di rumah sakit. 

Aturan terbaru rawat inap BPJS Kesehatan adalah penghapusan kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku selama ini. Perbedaan fasilitas kelas ini nantinya akan disamaratakan dan akan diubah menjadi rawat inap standar (KRIS) yang mulai diterapkan dari 2023 hingga 2025 secara bertahap.

Bagaimana dengan harga BPJS sekarang? Akankah harganya naik dengan fasilitas yang disamaratakan?

Pandangan kontra terhadap pembebasan iuran BPJS Kesehatan muncul dari keprihatinan tentang keberlanjutan keuangan, kualitas layanan, ketidakadilan, alokasi anggaran, dan dampak pada 

semangat swadaya masyarakat. Meskipun tujuan pembebasan iuran adalah nobel, perdebatan tentang implikasi jangka panjangnya tetap relevan.

Daftar Pustaka:

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/01/03/
https://theprakarsa.org/kebijakan-kris-bpjs-waspada-hilangnya-peserta-bpjs-menengah-atas/
https://muslimahnews.net/2023/07/27/22127/
Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional Perspektif Masyarakat Pengguna BPJS Kesehatan Mengenai Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Pramana, Chairunnisa Widya Priastuty.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun